Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Bejat, Mami Jual 29 Wanita dengan Upah Rp200 Ribu

Hukum dan Kriminalitas
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko beserta aparat lain menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus perdagangan orang di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis 25 November 2021. (Foto: Fariz Yarbo/Ngopibareng.id)
Lumajang Human Trafficking Perdagangan Orang Ditreskrimum Polda Jatim Polda Jatim
Like

Advertisement

Fariz Yarbo Fahrizal Arnaz

Komentar

Advertisement

Title