Bejat, Dokter Cabuli Perawat di Ruang Perawatan Bayi Kritis NICU
Sungguh tak bermoral kelakuan seorang dokter spesialis anak di Batusangkar, Sumatera Barat. Dokter berinisial NH, usia 43 tahun itu mencabuli perawat berusia 23 tahun, di ruang neonatal intensive care unit (NICU), di sebuah rumah sakit swasta setempat.
Dokter Cabuli Perawat
Kejadian ini berlangsung pada Juni lalu. Seorang perawat perempuan di salah satu rumah sakit swasta di Batusangkar, membuat laporan pada Polres Tanah Datar, Sumatera Barat. Perawat melaporkan jika dirinya menjadi korban pelecehan dokter berinisial NH, pada Sabtu 5 Juni 2021, sekitar pukul 00:35 WIB.
Saat peristiwa terjadi, korban sedang bersama sesama rekan perawat berada di ruang kritis bayi baru lahir. Saat itu, pelaku lantas meminta perawat lain untuk keluar, menyisakan korban dan pelaku di ruangan tersebut.
Kemudian, pelaku meminta korban memeriksa bagian pinggangnya yang disebutkan sakit dan nyeri. Saat itulah, pelaku kemudian mencabuli korban.
Pelaku jadi Tersangka
Polisi menyebut dokter cabul itu kini telah berstatus tersangka. Namun status kasus masih di tahap penyidikan, sebab penyidik belum melanjutkan kasus akibat terpapar Covid-19.
"Pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik terkonfirmasi terpapar Covid-19. Oleh sebab itu belum dilakukan penahanan karena belum dimintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, Iptu Syafri dikutip dari cnnindonesia.com, pada Kamis 5 Agustus 2021.
Tersangka dijerat pasal 294 KUHP tentang pelecehan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. "Sementara dengan pasal 294 KUHP. Namun kami lihat nanti hasil pemeriksaannya. Bisa saja akan ada pasal-pasal lainnya," katanya. (Cni)