Bejat, Bocah SD di Jember Diduga Dicabuli Paman dari Usia 3 Tahun
Seorang bocah kelas V SD di Kecamatan Silo, Jember diduga kuat menjadi korban pencabulan sejak usia 3 tahun. Kasus tersebut saat ini sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember.
Kakak ipar korban, GA, mengatakan, beberapa waktu lalu, saat korban sedang beristirahat di kamar dalam kondisi sakit, tiba-tiba didatangi oleh terduga pelaku. Terduga pelaku memang sering datang dan masuk ke kamar korban, karena memang masih memiliki ikatan keluarga.
Terduga pelaku juga dapat dengan mudah masuk ke kamar korban. Sebab, pintu kamar korban tidak pernah dikunci. “Pintu kamar korban tidak pernah ditutup penuh. Selalu dibiarkan terbuka separuh,” kata GA, Senin, 20 Februari 2023.
Tak lama setelah terduga pelaku masuk ke dalam kamar, tiba-tiba korban berteriak meminta tolong. Setelah didekati, ternyata korban berteriak karena dicabuli oleh terduga pelaku.
“Yang mengetahui aksi pencabulan itu adalah kakak ipar korban yang pertama. Saya kakak ipar korban yang kedua akhirnya datang juga ke lokasi,” lanjut GA.
Atas kejadian itu, keluarga korban akhirnya sepakat melaporkan kasus tersebut ke Unit PPA Polres Jember. Laporan polisi sudah dibuat pada hari Senin, 13 Februari 2023 lalu.
Sementara Kanit PPA Polres Jember Iptu Diyah Vitasari mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencabulan. Selain memeriksa saksi korban dan beberapa saksi lain, polisi juga sudah mengajukan visum ke RSUD dr Soebandi.
“Masih proses penyelidikan, pemeriksaan saksi. Visum juga sudah kita ajukan, baik obgyn maupun psikiater ke RSD Soebandi. Hanya saja hasilnya belum kita terima,” kata Vita, Senin, 20 Februari 2023.
Hasil penyelidikan sementara, aksi pencabulan yang diduga dilakukan oleh paman korban sudah berlangsung sejak lama. Saat usia 3 tahun hingga kini berusia 11 tahun, korban sudah sering dicabuli oleh terduga pelaku yang tak lain adalah paman korban sendiri.
Terduga pelaku dapat dengan mudah mendekati korban, karena memang juga turut serta merawat dan mengasuh korban. Terutama ketika korban ditinggal bekerja sebagai TKW ke luar negeri oleh ibu kandungnya.
“Sejak ditinggal ibu kandung, korban tinggal bersama ayah kandungnya. Terlapor juga turut merawat korban, karena rumahnya juga berdekatan,” tambah Vita.
Aksi pencabulan itu, lanjut Vita dilakukan di kamar korban. Terduga pelaku selalu memanfaatkan saat korban tinggal sendirian di rumahnya, terutama saat korban baru pulang sekolah.
“Pencabulan itu terjadi pada waktu siang hari di kamar korban. Biasanya dilakukan setelah korban pulang sekolah,” pungkas Vita.