Bejat! Bocah 12 Tahun Diperkosa Bapak Tiri di Sidoarjo
Bunga, 12 tahun, menjadi korban perkosaan yang dilakukan bapak tirinya sendiri, SY, 42 tahun. Perbuatan bejat itu sudah dilakukan sebanyak 10 kali. Pelaku melakukannya di rumah tinggalnya di Balongbendo, Sidoarjo.
Tindakan perkosaan yang dilakukan bapak tirinya terhadap Bunga, pertama kali pada Juli 2021. Saat ibu kandungnya tidur, Bunga di dalam kamar dibangunkan YS untuk dipaksa melayani nafsunya.
“Korban menolak namun takut karena mendapat ancaman dari bapak tirinya. Hingga korban tak kuasa menolak perbuatan keji bapak tirinya,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Sabtu, 17 Desember 2022.
Kejadian tersebut kembali berulang untuk kedua kalinya hingga sepuluh kali, tanpa sepengetahuan ibu korban. Peristiwa berhasil terungkap saat korban memberanikan diri melaporkan apa yang dialaminya kepada pamannya. Kemudian September 2022 pihak keluarga korban melaporkan ke Polresta Sidoarjo.
PSelanjutnya Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Sidoarjo menindaklanjuti laporan tersebut, dengan melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan dengan melakukan pencarian terhadap pelaku serta pemantauan di sekitar rumah dan tempat pelaku bekerja sebagai buruh pencari rumput.
Hingga akhirnya pada Rabu 14 Desember 2022 penyidik Unit PPA Satreskrim berhasil menangkap pelaku di rumahnya, Balongbendo, Sidoarjo. Saat itu pelaku baru datang dari bekerja. “Untuk selanjutnya pelaku dikenakan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” tutup Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.
Advertisement