Bejat..!!! Ayah Hamili Anak Kandungnya
Seorang laki-laki berinisial RE (40) ditangkap polisi dari Polres Lebong. Pria warga Kabupaten Lebong ini ditangkap karena diduga menghamili anak kandungnya.
Sebut saja Melati, kini tengah hamil 8 bulan akibat perbuatan ayah kandungnya itu. Melati saat ini masih duduk dibangku SMA di Kabupaten Lebong.
Pejabat Sementara Kasat Reskrim Iptu Teguh Ari Aji membenarkan kejadian tersebut. Bahkan saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan intensif Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lebong.
"Saat ini pelaku diperiksa intensif," kata Teguh, Selasa, 5 Juni 2018 seperti dikutip kompas.com.
Pengakuan RE kepada penyidik, perbuatan bejatnya ini lantaran sering melihat film porno di internet. Dari pengakuan pelaku kepada polisi, pencabulan dilakukan sebanyak 8 kali. Umumnya dilakukan saat rumah sepi yakni kamar mandi dan kamar tidur korban.
Tindakan RE terungkap saat istrinya mencurigai tubuh anak kandungnya yang menampakkan ciri-ciri fisik orang hamil. Ibu korban kemudian memeriksakan anaknya ke puskesmas terdekat. Hasilnya, sang anak positif hamil 8 bulan.
Dari pengakuan korban didapati bahwa yang menghamilinya adalah ayah kandungya sendiri. Ibu korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Lebong.