Bejat, Anak di Mojokerto Jadi Budak Seks Ayah Kandungnya
Seorang ayah di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Bahkan pria berinisial R ini menjadikan anaknya sebagai budak seks selama bertahun-tahun.
Berdasarkan keterangan polisi, aksi bejat R warga Kecamatan Trawas menyetubuhi anak kandungnya itu sejak usia 5 tahun hingga usia 10 tahun atau kelas 4 Sekolah Dasar (SD).
Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhan menjelaskan, perbuatan biadap itu dilakukan sejak tahun 2017. Saat itu korban berusia 5 tahun.
Perbuatan cabul itu dilakukan hingga korban berusia 10 tahun. Terakhir dilakukan pada 13 November 2022.
Kasus ini terungkap setelah korban mengadu kepada ibu kandungnya. Aksi bejat sang ayah itu kemudian dilaporkan oleh ibu kandung korban ke Polres Mojokerto pada 15 November 2022.
"Korban bercerita ke ibunya dan karena tidak terima sehingga melaporkan ke kami (Satreskrim Polres Mojokerto)," kata Gondam kepada wartawan, Selasa 22 November 2022.
Atas dasar laporan dari ibu kandung korban itulah pihaknya kemudian melakukan pendalaman penyelidikan untuk mengusut aksi bejat sang ayah tersebut. "Terduga pelaku sudah kami amankan dan sudah dilakukan pemeriksaan," tegas Gondam.
Menurut Gondam, dalam melakukan aksi bejatnya, pelaku mengancam dengan mencubit korban apabila tidak mau melakukan persetubuhan dan pencabulan tersebut.
"Setelah kita lakukan pendalaman terhadap terduga pelaku, motifnya sakit hati dengan istrinya. Mungkin ada permasalahan keluarga yang terjadi dan dilampiaskan kepada anaknya," ujar Gondam.
Akibat perbuatannya terduga pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. "Ditambah sepertiga karena pelaku adalah ayah kandungnya sendiri," ungkap Gondam.
Pelaku diketahui berprofesi sebagai tukang batu. Ia beralasan tega mencabuli anaknya sendiri karena tidak pernah dilayani sang istri saat ia ingin menyalurkan nafsu birahinya.
"Mau beli tidak punya uang. Istri tidak pernah mau melayani. Ya saya lakukan di rumah saat istri saya tidur," ungkap R terduga pelaku kepada wartawan.