Begitu Dijadikan Tersangka Kasus Video Porno, Rayya Meninggal
Rayya, 30 tahun, meninggal dunia setelah dietapkan sebagai tersangka kasus video asusila di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dia meninggal di rumahnya di Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, Sabtu dini hari, setelah sebelumnya mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Slamet Garut.
Kuasa hukum almarhum, Soni Sonjaya, SH, mengatakan, telah mendapatkan informasi kliennya meninggal dunia di rumah orang tuanya.
"Menerima kabar jam 5.30 WIB dari keluarganya bahwa klien kami sudah meninggal dunia, kita juga sempat tidak percaya," kata Soni.
Ia menuturkan, almarhum memang dalam kondisi sakit dan sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Garut sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila.
Namun almarhum yang dirawat di rumah sakit itu, kata dia, meminta kepada keluarganya untuk pulang ke rumah meskipun kondisi kesehatannya belum membaik.
"Sebelum meninggal dunia, tiga hari sebelumnya dirawat di RSU karena mungkin ingin pulang, akhirnya pulang dan kondisinya memang memburuk," katanya.
Sementara tetangga almarhum, Cicih, 50 tahun menjelaskan, Rayya sebelumnya dirawat di rumah sakit kemudian pulang ke rumahnya, Jumat sore kemarin dan meninggal dunia pada Sabtu sekitar pukul 03.00 WIB.
Almarhum sudah dikenalnya sejak lama. Sebelum pindah ke perumahan di Desa Sirnajaya, almarhum tinggal di Kampung Sanding, Kelurahan Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota.
"Almarhum lalu pindah sama orang tuanya ke sini," kata Cicih.
Almarhum merupakan seorang tersangka dalam kasus video asusila yang diperankan bersama mantan istrinya inisial Vina yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Rayya dan Vina, ada juga tersangka lain, yakni inisial W yang terlibat dalam video asusila tersebut. Polisi juga masih memburu pelaku lainnya yang sampai saat ini belum tertangkap.
Khusus tersangka Rayya sejak ditetapkan sebagai tersangka tidak dilakukan penahanan karena kondisinya sakit. Sedangkan tersangka lain ditahan untuk memudahkan proses pemeriksaan hukum.
Beredar informasi, Rayya positif mengidap HIV. Hal itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kesehatan Polres Garut.
“Betul, tersangka A alias Rayya positif mengidap HIV,” kata Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mapaseng, Selasa 20 Agustus 2019 lalu. Nah. (an/ar)
Advertisement