Begini Trik Suami Jebak Pebinor, Lanjut Pukuli Korban dengan Kayu
Seorang suami di Mojokerto ditangkap polisi karena menganiaya selingkuhan istrinya. Ia adalah Hendro 30 tahun, warga Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Hendro menjebak selingkuhan istrinya bernama Hamidi Muhammad Rizki 22 tahun, warga Jalan Raya Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto dengan berkomunikasi menggunakan handphone (HP) milik istrinya.
Penganiayaan brutal itu dilakukan oleh Hendro di teras minimarket Jalan Ahmad Yani Kota Mojokerto, pada Selasa 20 September 2022 sore.
Saat itu Hendro mengajak selingkuhan istrinya yang diketahui berprofesi sebagai pegawai koperasi itu bertemu. Hendro membawa HP milik istrinya untuk melancarkan aksinya.
Upaya yang dilakukan Hendro pun tercapai. Pria yang diduga selingkuhan istrinya itu bertemu dengan Hendro di teras minimarket.
"Karena diduga korban ini selingkuh dengan istrinya. Begitu ketahuan ada perselingkuhan HP dibawa untuk komunikasi dengan korban seolah-olah pelaku adalah istrinya," jelas Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso, Kamis 22 September 2022.
Saat bertemu Hendro langsung menganiaya korban menggunakan balok kayu dengan membabibuta. Peristiwa penganiayaan itu baru berhenti saat dilerai oleh karyawan minimarket dan warga di lokasi.
Korban mengalami luka parah di kepala karena berulangkali dipukuli pakai kayu. Usai melakukan penganiayaan, pelaku pun kabur ke arah Jalan Majapahit.
Korban langsung ditolong oleh PMI Kota Mojokerto. Wajah yang penuh darah dibalut perban warna putih. Luka parah pada kepala belakang dan wajah korban membuat dokter harus melakukan operasi. Hingga saat ini korban pun belum sadarkan diri di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
"Korban belum sadarkan diri, baru selesai operasi. Lukanya di kepala belakang dan wajah. Kemungkinan ada gagar otak, sementara belum sadarkan diri," ujar Rizki.
Kasus penganiayaan itu pun dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Mojokerto Kota. Mendapatkan laporan itu, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Setelah mengantongi identitas terduga pelaku, polisi pun akhirnya menangkap pria bernama Hendro pada Rabu 21 September 2022, di Jalan wilayah Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Mojokerto Kota sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. "Terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan. Insyaallah hari ini kami tetapkan tersangka dan akan kami lakukan penahanan," ungkapnya.