Begini Trik KRI Usir Kapal Pencuri Ikan China dari Natuna
Tiga KRI mengusir kapal-kapal ikan asing yang masih berada di zona ekonomi ekslusif (ZEE) Indonesia wilayah perairan laut Natuna untuk keluar dari ZEEI.
Pengusiran dilakukan dengan cara KRI masuk di sela-sela kapal-kapal ikan Tiongkok, demi memecah konsentrasi dan menggangu kapal yang sedang menebar jaring untuk menangkap ikan secara ilegal agar segera keluar dari ZEE Indonesia.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono, mengatakan, selain mengusir kapal-kapal asing tersebut, petugas juga memberikan pengertian kepada kapal-kapal pemerintah China yang memberikan pengawalan, semestinya mengetahui aturan dan harus memahami situasi tersebut.
Indonesia dengan China adalah negara yang sama-sama meratifikasi UNCLOS’82. Karenanya harus melaksanakan dan menghormati aturan tersebut secara sungguh sungguh.
"Jangan sampai hubungan pemerintah Indonesia-Tiongkok yang sudah terjalin dengan baik, terganggu dengan adanya kegiatan ilegal yang dilakukan oleh para nelayan Tiongkok," katanya dalam siaran pers, Minggu 12 Januari 2020.
Laksdya TNI Yudo Margono menegaskan, apabila mereka tidak mau atau masih tetap bertahan di perairan Laut Natuna, maka sesuai dengan perintah Presiden RI Joko Widodo akan ditangkap dan diproses secara hukum.