Begini Tahapan Vaksinasi Covid-19 di Kota Malang
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan simulasi jelang vaksinasi simbolis, pada Kamis 28 Januari 2021. Agenda ini digelar di lantai empat gedung mini Block Office, Kota Malang, Jawa Timur.
Dalam proses vaksinasi tersebut akan dibagi dalam empat tahapan. Keempat tahapan tersebut terdiri dari proses registrasi, screening, vaksinasi dan terakhir pencatatan pasca dilakukan vaksinasi.
Menurut Jubir Satgas Covid-19 Kota Malang, Husnul Mu'arif, terdata 12 nama yang merupakan perwakilan dari tokoh agama, masyarakat, medis, pejabat publik hingga penyandang disabilitas.
"Tahapan pertama yakni registrasi ini untuk mencocokkan datanya, apakah sudah ditetapkan oleh KPC-PEN (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional). Jika sudah ditetapkan, bisa lanjut ke meja kedua," ujarnya, pada Rabu 27 Januari 2021.
Setelah dinyatakan lolos pada tahap pertama, kata Husnul, calon penerima vaksin berlanjut memasuki tahap kedua yaitu proses screening. Pada tahap ini, calon vaksin akan dilakukan pemeriksaan kondisi fisik seperti cek tekanan darah serta kriteria yang sudah ditetapkan oleh Kemenkes RI terkait penyuntikan vaksin.
"Setelah lulus screening dia bisa ke meja ketiga. Kalau tidak lulus, misalnya karena hipertensi tidak terkontrol, itu tidak bisa lanjut ke meja tiga," katanya.
Pada tahap ketiga ini calon vaksin akan dilakukan proses vaksinasi. Dalam tahapan ini penyuntikan vaksin dilakukan oleh dua vaksinator. Terdiri dari vaksinator inti dan assisten vaksinator.
"Nanti, pasien akan duduk dan dilakukan vaksinasi. Kemudian, asisten vaksinator akan mengambil vaksin dari tempatnya, kemudian dimasukkan ke Auto Dysable Sringe (ADS). Lalu, diserahkan ke vaksinator. Vaksinator mengambil tempat dan menyuntikan vaksin," ujarnya.
Sebelum menuju tahapan selanjutnya ujar Husnul, pasien yang sudah dilakukan vaksinasi terlebih dahulu akan dilakukan observasi kondisi fisiknya pasca disuntikkan vaksin.
"Setelah diobservasi, kami arahkan penerima vaksin untuk duduk di tempat yang disiapkan selama 30 menit untuk mengetahui ada atau tidaknya reaksi setelah menerima vaksin," katanya.
Jika ternyata setelah dilakukan vaksinasi, kata Husnul terjadi reaksi atau efek samping pada kondisi tubuh pasien maka akan dilakukan proses stabilitasi di sebuah ruangan yang telah disediakan.
"Kami juga sudah siapkan dokter penyakit dalam dan dokter emergency. Setelah stabil dan membutuhkan rujukan, akan kami bawa ke RSSA menggunakan ambulan," ujarnya.
Namun, jika tidak ditemukan reaksi apapun, kata Husnul, bisa dilanjutkan ke tahap empat, yaitu pencatatan pasca dilakukan vaksinasi. Tahapan tersebut berfungsi untuk pendataan bahwa yang bersangkutan sudah dilakukan vaksinasi.
"Setelah selesai maka yang sudah divaksinasi melakukan observasi, lalu ke meja empat untuk pencatatan, sekalian pelaporan ke KPC-PEN-nya, sekalian dicetak sertifikat vaksinasi Covid-19," katanya.