Begini Sulitnya Tim Kuasa Hukum BPN, Serahkan Gugatan ke MK
Ketua tim kuasa hukum Prabowo Subiyanto- Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mengaku kesulitan saat akan menyerahkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi malam tadi. Kesulitan itu bukan terkendala birokrasi, melainkan akses jalan untuk menuju ke gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
"Apa maksudnya blokade-blokade itu, kenapa kami tidak bisa lewat jalan utama (Medan Merdeka Barat)," ujar Bambang ketika menyerahkan berkas permohonan perkara di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Jumat malam.
Bambang bercerita ketika pihaknya kemudian memilih untuk melewati Jalan Abdul Moeis, ternyata rombongan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi tetap harus menggunakan akses pintu masuk dari Jalan Medan Merdeka Barat.
"Kemudian kami memutuskan untuk turun dari kendaraan dari samping Museum Nasional itu dan sempat terbersit pikiran apa maksudnya ini seperti ini jangan sampai kemudian 'access to Justice' itu di persulit," ujar Bambang.
Bambang kemudian berpesan kepada Ketua Mahakamah Konstitusi supaya penutupan jalan tidak kembali terjadi pada tahap PHPU Presiden.
"Semoga untuk proses selanjutnya tidak terjadi blokade di luar ruang MK yang menyulitkan pencari keadilan, karena itu mengganggu proses untuk mencari keadilan," ujar Bambang.
Bambang juga menghimbau kepada aparat keamanan untuk tidak paranoid karena permohonan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Prabowo - Sandi dinilai pihaknya sebagai salah satu bentuk untuk memperjuangkan kedaulatan rakyat yang direbut.
Rombongan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi tiba di Gedung MK pada pukul 22.26 WIB. Selain Bambang Widjojanto, hadir pula Penanggung Jawab Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Hashim Djojohadikusumo, Denny Indrayana selaku tim kuasa hukum Prabowo-Sandi.
Selain Bambang, Hashim, dan Denny, hadir pula tujuh kuasa hukum Prabowo-Sandi lainnya.
Advertisement