Begini Suasana Demo Mahasiswa di Depan Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto
Aksi mahasiswa mengawal putusan MK berkaitan dengan batas usia dan ambang batas (threshold) kepala daerah peserta pemilu berlangsung di sejumlah daerah di Tanah Air, termasuk di Mojokerto.
Meski sempat membakar ban bekas ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus dan aliansi masyarakat Mojokerto itu berjalan kondusif.
Massa aksi berkumpul di sekitar Terminal Kertajaya pada Jumat 23 Agustus 2024 siang. Selain Cipayung Plus, turut hadir pula sejumlah anggota, BEM, IPPNU dan Gusdurian.
Massa aksi menuju Gedung DPRD Kota Mojokerto dengan menggunakan sepeda motor. Setibanya di sana, perwakilan mahasiswa menyampaikan orasi secara berganti.
Mereka nampak membawa sejumlah poster dan spanduk dengan beragam tulisan, Seperti ‘Turut Berduka Cita atas Matinya Demokrasi’, ‘Indonesia Darurat Demokrasi, Kawas Putusan MK’ dan sejumlah poster lainnya.
Dalam aksinya, para mahasiswa ini memprotes langkah DPR RI dan pemerintah yang dinilai menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70//PUU-XXII/2024.
Mereka juga menolak pengesahan Revisi UU Pilkada. Demo ini menjadi bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.
Usai berorasi di DPRD Kota Mojokerto, massa aksi bergeser ke Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto di Jalan RA Basoeni, Sooko, Mojokerto.
Sesampainya disana, mahasiswa langsung berorasi secara bergantian. Tak hanya itu, para mahasiswa juga membakar ban mobil di depan gedung DPRD Kabupaten Mojokerto.
Ratusan massa ditemui Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Setia Puji dan anggotanya, Rindahwati di depan pintu gerbang. Keduanya didampingi Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto dan ratusan anggotanya.
Koordinator aksi, Ricky mengatakan, aksi demo ini dalam rangka mengawal putusan MK berkaitan dengan batas usia dan ambang batas (treshold) kepala daerah peserta pemilu.
Selain itu, massa aksi meminta pemerintah untuk menolak dan menghentikan RUU Pilkada dan mendorong DPRD Kabupaten Mojokerto untuk mengawal tuntutan mereka.
“Walaupun dari DPR RI sendiri kemarin menunda pengesahan RUU Pilkada. Akan tetapi, kita tidak ingin terulang kejadian seperti sebelumnya, bahwa DPR pernah mengesahkan RUU pada 12 malam,” katanya kepada wartawan.
Ratusan mahasiswa ini sukses menekan DPRD Kabupaten untuk menandatangani penolakan RUU Pilkada. Setia Puji Lestari dari fraksi PDIP itu menyetujui tuntutan mahasiswa dan berkomitmen akan menyampaikan kepada pimpinan diatasnya.
Seluruh massa aksi duduk sembari menunggu penandatanganan komitmen tuntas. Di sela-sela itu, Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto membagikan minum dan roti kepada massa aksi.
Mantan Kanit 5 Subdit I Dittipideksus Bareskrim Polri itu berbincang dan bercanda dengan pendemo. Bahkan tongkat komando yang dibawa sempat dibuat mainan oleh mahasiswa.
“Penyampaian aspirasi ini ibarat ajang silahturahmi. Adik-adik yang ada disini tadi sempet diskusi, tanya-tanya bagaiamana caranya jadi polisi’,” katanya kepada wartawan.
Ia menyampaikan, pihaknya paham betul kondisi mahasiswa pasti lapar dan hangus ketika berujuk rasa. Sehingga muncul rasa welas asih dari dirinya.
“Status saya juga masih mahasiswa , dulu saya juga mahasiswa. Jika kita ingin dibaikin, maka berbuat baiklah. Kalau tadi kita melihat adik-adik hangus dan lapar , asumsikan disaat kita menjadi mereka. Saat kita bisa berbuat, kita lakukan,” Ungkapnya.
Aksi demo ini berlangsung kondusif tanpa terjadi ricuh. Massa aksi membubarkan diri Sekitar pukul 17.50 WIB.