Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Begini Siasat Pria di Malang Perkosa Mantan Pacarnya

Hukum dan Kriminalitas
Seorang laki-laki berusia 33 tahun, warga Sukun, Kota Malang ditetapkan sebagai tersangka setelah memerkosa mantan pacarnya berusia 22 tahun. (Ilustrasi: Ngopibareng.id)
Malang perkosa Perkosaan
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title