Begini Protokol Kesehatan Salat Tarawih di Masjid Kota Malang
Walikota Malang, Sutiaji mengizinkan ibadah salat Tarawih di Bulan Ramadhan tahun ini. Namun, kata Sutiaji, pelaksanaan ibadah salat Tarawih di sejumlah tempat ibadah Kota Malang harus mentaati protokol kesehatan karena masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Tarawih dibolehkan, tapi memakai protokol Covid-19. Hari-hari ini meski ada penurunan, tapi kita harus tetap waspada ada kenaikan kasus Covid-19,” ujarnya pada Selasa 6 April 2021.
Terkait teknis pelaksanaan ibadah salat Tarawih, nanti ujar Sutiaji akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran (SE) Walikota Malang. “Teknisnya masih akan kami atur dan belum ada kajian dan minggu ini akan ada kejelasan (teknis pelaksanaan) melalui SE,” katanya.
Meski SE belum keluar, sejumlah tempat ibadah di Kota Malang sudah siap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketika pelaksanaan ibadah salat Tarawih nanti. “Jadi kami sudah siap (protokol kesehatan Covid-19) tetap kami menggelar salat Tarawih,” ujar Takmir Masjid Jami Kota Malang, Mahmudi.
Adapun protokol kesehatan Covid-19 yang diterapkan saat ibadah salat Tarawih seperti membawa masker, penyediaan bilik sterilisasi, membawa sajadah sendiri dan berwudhu dari rumah. “Kapasitas, kami mungkin seribuan. Kalau biasanya sampai 2 ribu sampai 3 ribu lebih. Kami minta imamnya nanti bacaannya tidak terlalu panjang sehingga tidak terlalu lama,” katanya.
Mahmudi menambahkan pihaknya juga sudah membentuk Satgas Covid-19 tersendiri. Fungsi dari satgas tersebut adalah untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan saat ibadah salat Tarawih nanti. “Kami sudah ada dari remaja masjid dan santri pondok. Jumlahnya sekitar 30 orang. Mereka yang mengawasi protokol kesehatan Covid-19. Mereka yang ngatur,” ujarnya.
Tarawih
Advertisement