Begini Peran Pelaku Penculikan yang Berakhir Pembunuhan
Kasus penculikan yang diikuti dengan pembunuhan kepada sales diler Suzuki, Bangkit Maknutu Diningrat dilakukan enam tersangka. Setiap tersangka ternyata memiliki peran berbeda-beda.
Sebagai tersangka utama ialah Bambang Irawan dan Rulin Rahayu Ningsih sebagai pasangan suami-istri yang berurusan langsung dengan korban.
Rulin yang merupakan mantan kekasih Bangkit memiliki peran sebagai penghambat korban supaya tidak segera pulang saat berada di UMC Suzuki Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
Hal itu dilakukan agar sang suami (Bambang) segera datang di lokasi. Meski sempat akan pulang, Bangkit masih dihalangi oleh Rulin. Karena Rulin merasa ini kesempatan emas untuk menyelesaikan segala urusan dengan si korban.
Suami Rulin, Bambang kemudian datang di UMC Suzuki Ahmad Yani. Ia tidak sendiri, melainkan bersama tiga rekannya yakni Alank Resky Pradana, Kresna Bayu Firmansyah dan Mohammd Imron Rosyadi. Ketiganya membantu Bambang untuk memaksa masuk korban ke dalam mobil Suzuki Ertiga W 1805 VB.
Setelah korban masuk, Rulin tidak ikut di mobil. Rulin mengaku hanya ingin sang suami yang menyelesaikan masalahnya.
Saat mobil Ertiga yang ditumpangi korban dan pelaku mengalami kecelakaan di Jalan Ketintang, korban sempat melarikan diri sebelum diteriaki oleh para pelaku dari dalam mobil 'maling-maling'.
Warga pun menangkap korban. Bambang yang emosi dan mengaku hilang akal sehat saat itu langsung menghajar korban di pinggir jalan lalu dimasukkan kembali ke dalam mobil.
Lalu Ertiga tersebut awalnya mampir ke UMC Ahmad Yani lagi untuk menjemput Rulin. Namun Rulin tidak ada. Justru yang ada seorang pria bernama Rizaldy Firmansyah yang akhirnya ikut masuk ke dalam mobil.
Akhirnya ada lima pelaku, dan korban di dalam mobil. Mobil tersebut dikendarai tanpa tujuan sebelum pelaku Imron mengusulkan membawa korban ke Sungai Watu Ondo, Jembatan Cangar, Desa Sumberbrantas, Batu.
Selama di perjalanan 'Tur Maut' tersebut, korban disiksa dengan puluhan pukulan dan tusukan senjata tajam. Tersangka Alank sempat memukuli korban 10 kali dan menutupi wajah korban dengan jaket dan kemeja korban.
Tersangka lain Kresna memukul sebanyak tiga kali. Imron sepuluh kali termasuk merampas barang korban. Dan Rizaldy memukul bagian kepala belakang korban hingga sekarat.
Di dalam mobil korban disiksa oleh dengan puluhan kali pukulan dan tusukan senjata tajam. Semuanya dikomando langsung oleh Bambang.
Sampai di Sungai Watu Ondo, mereka semua mendorong korban yang sudah sekarat. Bambang yang melihat korban masih sekarat membenturkan kepala korban ke pagar pembatas jembatan hingga ia dorong jatuh terjun ke dalam jurang sungai.
Dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Jumat 18 Oktober 2019, juga terungkap, para pelaku tidak hanya menyiksa dan melempar korban ke dalam sungai, Bambang dan pelaku lainnya menguras isi dompet korban termasuk telepon genggam korban.
Kemudian hasilnya dibagi rata untuk orang yang berada di dalam mobil. Dan beberapa digunakan untuk mengisi bensin.
Kini sudah empat tersangka yang sudah ditangkap oleh pihak Polrestabes Surabaya yakni Bambang, Rulin, Kresna dan Rizaldy. Dua tersangka lainnya, Imron dan Alank masih buron.