Begini Penanganan PMI di Banyuwangi
Banyuwangi kedatangan pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari perantauan. Sebelum sampai ke rumahnya, para PMI yang baru datang langsung dibawa menuju ke Balai Diklat yang ada di Desa Tamansari, Kecamatan Licin, Banyuwangi untuk menjalani karantina.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi, dr. Widji Lestariono menyatakan, beberapa hari ini, hampir setiap hari ada PMI asal Banyuwangi yang datang. Mekanisme penanganan PMI yang baru datang dari perantauan ini sudah diatur untuk memastikan para PMI ini benar-benar sehat.
“Mekanismenya, PMI ketika landing di Juanda akan langsung dibawa ke Wisma Haji (Surabaya),” jelas pria yang akrab dipanggil Rio ini.
Setibanya di Wisma Haji Sukolilo, Surabaya, langsung dilakukan test swab PCR terhadap para PMI ini. Selanjutnya mereka menjalani karantina selama dua hari di Wisma Haji sambil nunggu hasil test PCR-nya keluar.
Dia menambahkan, jika hasil swabnya negatif, maka para PMI ini bisa dijemput oleh Pemkab masing-masing. Untuk PMI asal Banyuwangi dijemput oleh Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi kemudian dibawa ke Licin untuk menjalani karantina lanjutan selama 3 hari.
“Aturannya kan 5 hari, untuk orang yang baru datang dari luar negeri harus karantina 5 hari,” tegasnya.
Pada hari terakhir menjalani karantina di Licin, kembali dilakukan swab PCR lagi pada para PMI ini. Jika hasilnya negatif maka yang bersangkutan diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing. Namun jika hasilnya positif maka akan langsung dibawa ke rumah sakit rujukan covid-19 untuk menjalani perawatan.
Dia menambahkan, PMI yang akan pulang ke rumahnya akan dijemput petugas Satgas Kecamatan dari asalnya masing-masing. Tujuannya untuk memastikan agar mereka bisa langsung pulang ke rumahnya masing-masing. Sebab para PMI ini masih harus menjalani karantina mandiri di rumahnya masing-masing selama 14 hari.
“Kalau dijemput keluarga, bisa mampir-mampir nanti. Harus dijemput Satgas Kecamatan sehingga dipastikan masuk ke rumahnya masing-masing untuk karantina mandiri 14 hari. Tidak boleh keluar-keluar,” pungkasnya.
Advertisement