Bunuh Begal, Pelajar ZA Dihukum “Mondok" di Darul Aitam Malang
Tim kuasa hukum ZA masih mempertimbangkan vonis dari Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Malang. Hakim PN Kepanjen, memvonis ZA dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Dengan vonis hakim tersebut maka ZA harus menjalankan hukuman pembinaan selama satu tahun di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Darul Aitam, Wajak, Malang.
Pembina Kemasyarakatan (PK) Madya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Malang, Indung Budianto menjelaskan, selama di LKSA Darul Aitam nanti ZA akan dibina selayaknya di pesantren. "Iya dibina secara mental agamanya seperti ngaji begitulah, seperti di pondok dia akan tinggal di sana seperti mondok" ujarnya pada Kamis 23 Januari 2020.
Ia juga mengatakan bahwa selama setahun mendapatkan pembinaan di LKSA Darul Aitam, ZA masih tetap bisa bersekolah. Selepas sekolah ia lalu kembali ke Darul Aitam. "Alasan tinggal di LKSA itu juga sesuai prosedur SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak) dan Bapas sudah melakukan MoU dengan Darul Aitam," ujarnya.
Indung menambahkan dari pembinaan selama setahun tersebut, pihak Bapas mengharapkan agar masa depan ZA tidak terganggu.
"Namun pembinaan akan dilakukan setelah putusan hakim berkekuatan hukum tetap," tuturnya.
Untuk kondisi psikologis ZA sendiri, Indung mengatakan mental dari pelajar tersebut saat ini sudah normal. "Saat ini masih belum dibutuhkan untuk didatangkan psikolog. Namun jika nanti dibutuhkan akan kami datangkan psikolog dari Bapas," tutupnya.
Seperti diberitakan oleh Ngopibareng sebelumnya ZA yang berusia 17 tahun harus berurusan dengan kasus hukum setelah membunuh Misnan pada Minggu, 8 September 2019, lalu.
Ketika itu ZA bersama teman dekatnya berinisial VN lagi sedang berada di area ladang tebu di Gondanglegi, Kabupaten Malang. ZA dan kekasih lalu diketahui oleh Misnan bersama rekan-rekannya lalu mendatangi ZA dengan mengancam akan membegal serta akan memperkosa teman dekat ZA.
Karena merasa terancam, ZA lalu mengambil sebilah pisau yang ada di jok motornya lalu menghunusnya ke bagian dada Misnan yang diketemukan tewas.
Advertisement