Ini Keutamaan Tarawih, Sayang Kalau Ditinggalkan
Lebaran tinggal menghitung hari. Hari kemenangan pun dinanti para umat muslim di seluruh dunia. Setelah hampir sebulan penuh berpuasa, umat muslim bersiap menyambut hari fitri nan suci.
Selain ibadah wajib berpuasa, Ramadhan identik dengan salat tarawih. Namun, di tengah padatnya rutinitas terkadang tarawih ini banyak ditinggalkan. Sebenarnya apa saja keutamaan salat tarawih ini? Yuk simak penjelasannya berikut.
Untuk mendapatkan jawabannya, Ngopibareng.id bertanya kepada KH. Ma’ruf Khozin, Ketua Pengurus Wilayah Aswaja Nu Center Jawa Timur. Alumnus pondok pesantren di Ploso, Kediri itu memaparkan sebagian besar ulama menyepakati hukum salat tarawih adalah sunah. Ibadah tersebut dihitung sebagai ibadah tambahan untuk bekal di akhirat kelak.
Kendati sunah, jika tarawih dikerjakan pahalanya sama seperti ibadah salat wajib. Sedangkan untuk salat wajibnya sendiri diganjar pahala 70 kali lipat.
“Tarawih itu sunah tetapi pahalanya dihitung seperti salat fardu. Pahala salat lima waktunya dilipatkan jadi 70. Itu diriwatkan dari Ibnu Khuzaimah. Selain itu tarawih adanya cuma di bulan ramadhan saja, jadi eman kalau ditinggalkan,” kata KH. Ma’ruf Khozin saat ditemui di Masjid Al-Akbar Surabaya.
Kiai Ma’ruf yang suka bercanda itu lantas menyarankan agar bijak dalam mengatur waktu. Tentunya agar jangan sampai meninggalkan ibadah salat tarawih. Sementara, selain tarawih, ibadah lainnya yang bisa dilakukan di bulan suci ini ada beragam.
Pertama, I’tikaf di dalam masjid. Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi Nabi Muhammad SAW menghabiskan sebagian besar waktunya di dalam masjid. I’tikaf bisa dilakukan sekali duduk atau satu salat.
“Dulu sahabat ada yang melihat Nabi Muhammad SAW sepuluh hari terakhir ramadhan sering di masjid. Sahur dengan sahabat juga di masjid. Melakukan qiyamul lail juga, tapi ini karena covid belum bisa maksimal,” imbuh KH. Ma’ruf Khozin.
Kedua, bersedekah. Bersedekah yang dimaksud bisa bermacam-macam. Seperti memberi kudapan dan minuman kepada warga yang bertadarus di masjid setelah isya. Atau pun membagikan takjil bagi yang mampu.
“Puasa ini borongan pahalanya. Yang memberikan makanan dan minum kepada yang berpuasa ganjarannya sama dengan pahala orang yang berpuasa,” kata KH. Ma’ruf Khozin. Hal ini sesuai dengan hadis berikut:
Ketiga, mengeluarkan zakat fitrah. Zakat fitrah yang dimaksud bisa berukuran 2.5 kilogram atau 2.7 kilogram.
Advertisement