Home Nasional Reportase

Ini Kronologi Penggagalan Penyelundupan Miras dan Rokok Senilai Rp 27 Miliar

Reportase
Menkeu Sri Mulyani saat melakukan pemusnahan rokok ilegal di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis, 2 Agustus 2018. (foto: farid/ngopibareng.id)
Jawa Timur Jawa Timur
Like

Advertisement

Farid Miftah Rahman

Komentar

Advertisement

Title