Kasus Laporan Palsu Pemerkosaan Mahasiswi UB, Mandheg
Mahasiswi Universitas Brawijaya, berinisial RN yang sebelumnya mengaku diperkosa oleh teman kekasihnya yakni BE, dikabarkan mangkir dari pemeriksaan polisi. Tidak hanya RN, kekasih mahasiswi Fakultas Hukum UB tersebut, yaitu AL juga melakukan hal yang serupa.
Akibat hal itu, pihak Polisi Resor Kota (Polresta) Malang mengalami kesulitan dalam melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Kasatreskrim, Polresta Malang, AKP Komang Yogi Arya, mengakui bahwa pihaknya mengalami kesulitan, karena keterangan dari kedua pasangan itu sangat dibutuhkan untuk pengembangan kasus.
"Terutama AL. Ketika nanti kita sudah dapat keterangan dari AL. Maka kami akan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini perlu dilanjutkan atau tidak,” katanya pada Rabu 23 Oktober 2019.
Dalam rangka memburu keterangan dari AL, Komang mengaku sudah bersurat secara resmi ke AL, yang beralamat di Banten, juga kepada pihak UB, sekitar dua minggu yang lalu.
"Namun dari kedua pihak itu, hingga saat ini belum ada jawaban," terangnya.
Ihwal kemungkinan keduanya akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, Komang mengatakan itu bisa saja terjadi jika ada pihak lain yang merasa dirugikan atas laporan palsu tersebut.
"Bisa jadi di antara kedua orang tersebut, AL dan RN akan terjerat hukum, tapi kalau tidak ada (merasa keberatan) maka tidak ada (tersangka),” tuturnya.
Komang menambahkan untuk mendalami kasus tersebut, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk dengan Universitas Brawijaya untuk melakukan profiling.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Universitas Brawijaya Kotok Guritno, mengaku masih belum tahu mengenai sanksi yang akan diberikan pihak kampus jika nanti salah satu dari kedua pasangan tersebut terjerat hukum.
Soal mangkirnya dua pasangan ini dari panggilan polisi Kotok juga enggan untuk menjawab. Dia malah mengalihkan untuk menghubungi Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Mochammad Ali Syafa'at. Namun sayangnya, Ali Syafa'at coba dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp maupun melalui sambungan telepon seluler, hasilnya nihil.
Untuk diketahui, RN membuat laporan palsu dengan mengarang cerita bahwa ia telah diperkosa oleh BE, teman pacarnya di dalam mobil. Dalam laporannya RN mengaku diperkosa di dalam mobil saat sore hari dan kejadiannya di parkiran Universitas Brawijaya Malang.