Begini Kata Menteri Agama Soal Ucapan Natal
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta masyarakat untuk menghargai perbedaan pendapat soal hukum mengucapkan Selamat Hari Natal sebagaimana terjadi selama ini.
"Tentu kita bisa memahami bahwa kita masyarakat yang beragama. Di kalangan umat Islam sendiri terjadi keragaman dalam menyampaikan ucapan Selamat Natal kepada saudaranya yang umat Kristiani," kata Lukman usai meluncurkan terjemahan Al Quran versi tiga bahasa daerah (Melayu Ambon, Bali dan Banjar) di Jakarta, Rabu 20 Desember 2017.
Dia mengatakan terdapat sebagian kalangan yang mengharamkan bagi Muslim untuk menyampaikan ucapan Selamat Natal kepada umat Kristiani. Kalangan ini berpandangan menyampaikan Selamat Natal adalah bentuk pengakuan terhadap kelahiran Yesus Kristus.
"Yang dalam aqidah dan keyakinan umat Islam tentu bukanlah Tuhan sebagai yang diyakini oleh umat Kristiani, sehingga mereka mengharamkan," kata dia.
Namun, lanjut dia, ada sebagian umat Islam yang berpandangan mengucapkan Natal itu tidak haram. Sikap itu sesuatu yang dibolehkan karena itu merupakan ucapan selamat hari lahir kepada Nabi Isa AS.
"Jadi yang dipersepsikan dalam peringatan Natal itu Nabi Isa AS, yang jangankan terhadap nabi, terhadap orang tua, anak kita dan saudara kita, setiap tahun merayakan hari ulang tahunnya. Apalagi terhadap seorang nabi yang itu adalah Nabi Isa. Tentu ini tidak hanya semata boleh, tapi itu dianjurkan," kata dia.
Singkat kata, Lukman mengatakan terjadi perbedaan pandangan soal ucapan Hari Natal itu terjadi karena persepsi dan interpretasi terhadap makna Natal itu yang tidak sama.
Maka dari itu, Menag mengajak setiap pihak yang berbeda pandangan agar tidak saling menyalahkan tapi agar saling menghormati.
Menag juga mengajak pihak yang mengharamkan ucapan Natal untuk mengerti mengenai sikap pihak lainnya yang membolehkan ucapan itu sehingga terwujud hubungan baik persaudaraan antarsesama saudara sebangsa dan manusia.
Kendati begitu, Lukman menegaskan umat Islam sepakat mengenai tidak diperbolehkannya mempraktikkan ritual perayaan Hari Natal.
"Jadi yang dilarang itu adalah melakukan ritual keagamaannya, peribadatannya. Tapi kalau ucapan Selamat Natal itu terjadi keragaman dan dengan adanya keragaman ini mudah-mudahan kita bisa saling memahami," kata dia.
Bagi umat Kristiani, kata dia, agar juga mengerti bahwa umat Islam juga memiliki keyakinan yang berbeda-beda terkait ucapan Natal.
"Sehingga umat Kristen juga harus berjiwa besar bahwa ada sebagian saudara-saudaranya yang karena keyakinannya, karena pemahamannya, dia tidak mengucapkan selamat Natal," kata dia. (ant)