Jangan Dibuang, Ini Cara Membersihkan Masker
Pemakaian masker menjadi wajib di era pandemi Covid-19. Saat ini jumlah penggunaan masker terus meningkat. Ini tentu akan berdampak limbah masker terus bertambah.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik, perlu diketahui limbah masker sekali pakai yang dibuang ke tempat sampah merupakan limbah infeksius.
Limbah infeksius adalah limbah yang terkontaminasi organisme patogen dalam jumlah dan virulensi (kemampuan) yang cukup untuk menularkan penyakit pada manusia rentan.
Menyikapi hal tersebut, pakar lingkungan dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) I Gusti Dewa Ayu Agung Warmadewanthi ST MT PhD menerangkan, perlu adanya disinfeksi atau pembersihan mikroorganisme pada limbah masker sebelum dibuang.
"Proses disinfeksi dilakukan dengan membersihkan masker menggunakan bahan-bahan disinfektan. Sampah ini harus diolah karena membahayakan kesehatan manusia dan bersifat infeksius,” ujar Wawa, sapaan akrabnya.
Bahkan menurut Wawa, terkait pandemi Covid-19 ITS telah bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya dan kecamatan-kecamatan yang ada di Kota Surabaya untuk memberi penyuluhan dan pelatihan kepada masyarakat terkait cara pengelolaan limbah masker.
"Urgensi dari pengelolaan limbah masker ini adalah karena virus Covid-19 bisa menular melalui benda terjangkit, sehingga dengan melakukan disinfeksi, risiko penyebaran virus Covid-19 bisa lebih kecil," kata alumnus National Taiwan University of Science and Technology (NTUST)
Wawa mengimbau supaya masyarakat bisa berperan serta dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan menerapkan proses disinfeksi masker sekali pakai sebelum dibuang.
Metode untuk membersihkan masker infeksius sendiri cukup mudah yaitu dengan cara merendam masker ke dalam cairan disinfektan atau larutan sabun. Karena larutan sabun biasa mematikan virusnya.
Oleh karena, metode dan alat yang dibutuhkan sangat sederhana, perempuan berusia 45 tahun tersebut berharap, agar masyarakat benar-benar berpartisipasi dalam melakukan pembersihan mikroorganisme masker sekali pakai di rumah untuk mencegah potensi bahaya yang mengancam, terutama bagi para pengepul sampah.
“Asal masyarakat juga mau berperan, cara penanggulangan jadi lebih sederhana,” kata Wawa mengingatkan.
Untuk diketahui, dalam hal penanganan limbah, ITS telah memiliki unit pengelola limbah B3 yang diusung sejak tahun 2011 bernama Smart Eco Campus Development Unit.