Begini Cara KAI Tekan Angka Kecelakaan di Perlintasan KA Sebidang
Untuk menekan terjadinya angka kecelakaan di perlintasan kereta api (KA) sebidang, PT. KAI Daop 9 Jember melakukan sosialisasi keselamatan kepada pengguna jalan yang melintas di perlintasan KA. Masyarakat diingatkan untuk mengutamakan KA yang melintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
Sosialisai keselamatan ini dilaksanakan di perlintasan Jl. Aropuro Banyuwangi, Sabtu, 18 Desember 2021. Kegiatan ini melibatkan anak-anak muda dari komunitas Osing Train Community (OCT) Banyuwangi. Sosialisasi dilakukan pada saat ada KA melintas sehingga pintu perlintasan ditutup.
“Ini sosialisasi keselamatan saat melintasi perlintasan kereta api. Diikuti teman-teman komunitas dari Banyuwangi,” jelas Vice Presiden PT KAI Daop 9 Jember, Broer Rizal.
Selain dari komunitas ACT Banyuwangi, kegiatan ini juga melibatkan pihak Kepolisian, TNI dan juga dari Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi maupun Provinsi Jawa Timur.
Begitu pintu lintasan ditutup saat ada KA melintas, petugas dari KAI bersama komunitas OTC langsung membentangkan spanduk dan poster berisi imbauan keselamatan di depan pintu perlintasan yang sedang ditutup. Sebagian lagi ada yang membagikan stiker dan brosur berisi imbauan keselamatan.
“Sosialisasinya dilakukan persuasif pada saat pintu perlintasan tertutup untuk menyampaikan pentingnya keselamatan dengan memberikan stiker, termasuk juga menyampaikan lewat brosur yang kami siapkan,” jelasnya.
Broer menjelaskan, di wilayah Daop 9 Jember, selama tahun 2021 terjadi sekitar 10 kali kecelakaan. Rata-rata, menurutnya, kecelakaan tersebut terjadi di perlintasan yang tidak terjaga atau tidak dilengkapi dengan pintu perlintasan. Dia menyebut, dari tahun ke tahun kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang fluktuatif.
“Bisa naik bisa turun. Untuk tahun ini kecelakaan yang terjadi di perlintasan relatif menurun dibanding dengan tahun sebelumnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Harian Humas KAI Daop 9 Jember, Tohari, mengatakan, pintu perlintasan bukanlah alat keselamatan. Menurutnya, pintu perlintasan hanya alat bantu untuk mengingatkan masyarakat bahwa ada KA yang akan atau sedang melintas. Yang paling penting menurutnya, adalah kesadaran masing-masing untuk menaati peraturan lalu lintas.
“Karena kecelakaan itu biasanya diawali dari pelanggaran aturan lalu lintas,” ujarnya.