Kompak Tenan, Pakai Linggis Bapak Anak Bobol Rumah Tetangga
Seorang ayah asal Malang berinisial JJ, 39 tahun, mengajak kedua anaknya, MT, 19 tahun dan PK, 16 tahun, melakukan aksi pencurian di rumah tetangganya, Tuminah, 66 tahun, warga Klojen, Kota Malang.
Aksi itu dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB, Minggu 11 November 2018 lalu. Namun, tak sampai 24 jam, ketiga pelaku ini berhasil diringkus polisi.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, aksi ini dilakukan dengan terencana. Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing saat melakukan aksi pencurian.
"Yang bagian masuk, anaknya yang kedua (PK) dengan memotong pintu belakang, kakaknya (MT) mencongkel pintu, bapaknya (JJ) ikut masuk," katanya.
Sejumlah barang yang dicuri yakni uang, perhiasan, baju, dan topi dengan kerugian total sebesar Rp 16 juta. Alat-alat yang digunakan untuk pencurian, berupa pisau dan linggis
"Setelah barang diambil, setelah keluar, anak kedua mengunci dari dalam, kemudian naik ke atas untuk keluar. Sehingga seperti tidak ada orang yang masuk ke dalam rumah," ungkapnya.
Asfuri mengaku aksi pencurian ini murni insiatif dari sang ayah JJ yang mengajak kedua anaknya. Awalnya, JJ mengetahui apabila korban memiliki banyak uang banyak. Hal itulah yang menjadi salah satu ketertarikan pelaku untuk mencuri.
"Mereka ini tidak ada catatan kejahatan sebelumnya. Berdasarkan introgasi, aksi ini baru dilakukan sekali. Barang bukti yang diamankan dari para tersangka yaitu uang sekitar Rp 10 juta, kalung emas, cincin," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, JJ, MT, dan PK ditangkap polisi karena terbukti melakukaan aksi pencurian di rumah tetangganya, Tuminah, warga Klojen, Kota Malang.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP ancaman hukuman 7 tahun. Tersangka PK ditangani PPA karena dibawah umur, sedangkan tersangka JJ dan MT ditangani unit reskrim Polsek Klojen. (amr)
Advertisement