Begini Aturan Pembedahan di Era Pandemi Covid-19
Adi Husada Cancer Center (AHCC) sebagai salah satu pusat layanan kanker terpadu di bawah naungan RS Adi Husada Undaan Wetan, selama masa pendemi terus mengoptimalkan penyebaran informasi kepada masyarakat, terutama pasien kanker.
Salah satu bentuk penyebaran informasi tersebut, AHCC mengelar Zoom Webinar 'Tata Laksana Tumor Otak di Masa Pandemi Covid-19," pada Sabtu, 4 Juli 2020.
Dalam zoom webinar ini, AHCC menghadirkan tiga pembicara, yakni Prof. Dr.dr.Abdul Hafid Bajamal, Sp.BS (K), dr. Dyah Erawati, Sp.Rad (K) Onk. Rad, dr.Widiana Feriastuti, Sp.Rad (K).
Dr.dr.Abdul Hafid Bajamal, Sp.BS (K) sebagai pembicara pertama menyinggung soal aturan tindakan bedah di era pandemi covid-19.
"Sebelum melakukan pembedahan di era pandemi tentunya penting mengetahui status covid-19 pasien. Untuk itu wajib dilakukan swab tes sebelum tindakan," kata Dr.dr.Abdul Hafid Bajamal, saat melakukan zoom webinar.
Begitu hasil swab tes keluar, ujar Abdul Hafid Bajamal, bila pasien diketahui negatif tindakan pembedahan bisa dilakukan seperti biasa. "Setelahnya perlu menyiapakan ruangan yang aman agar pasien juga tidak terpapar covid-19 saat di rumah sakit," ujar dr.Abdul Hafid.
Namun, sebaliknya bila pasien di ketahui positif covid-19, tindakan pembedahan bisa ditunda kalau memungkinkan. Tapi kalau tidak memungkinkan pembedahan harus dilakukan di ruangan OK bertekanan negatif.
"Semua tim bedah harus memakai APD lengkap level tiga. Tim harus ditambah agar operasi bisa dilakukan dengan waktu cepat untuk menghindari petugas terpapar covid-19,"imbuhnya.
Bila status covid-19 sudah diketahui, petugas medis akan mudah memilih protokol apa yang harus diterapkan untuk pembedahan. Tetapi jika ada pasien emergency dan harus dilakukan pembedahan se-segera mungkin maka ada prosedur yang harus tetap dilakukan.
"Menunggu swab tes kan lama, apa yang harus dilakukan? Pembedahan harus dilakukan dengan protokol covid-19. Dalam hal ini petugas medis atau tim operasi tidak boleh ambil risiko," tandasnya.
Ia pun menambahkan, di situasi pandemi covid-19 ini bagi pasien kanker harus tetap menjalani pengobatan yang dianjurkan oleh dokter. Tak lupa ia juga mengingatkan, untuk menerapkan protokol kesehatan covid-19 agar tidak terpapar covid-19.