Begini Alur Penumpang Luar Negeri Ketika Tiba di Bandara Juanda
Seiring dengan dibukanya kembali penerbangan internasional di Bandara Internasional Juanda mulai 22 Januari 2022 lalu, ada 10 tahap yang harus dilewati penumpang luar negeri, ketika tiba di Bandara Juanda.
General Manager Bandar Udara Internasional Juanda Sisyani Jafar menyebutkan, 10 tahapan tersebut juga berlaku untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) maupun Warga Negara Indonesia (WNI) yang kembali ke tanah air.
Tahap Kedatangan di Bandara Juanda
10 tahap alur kedatangan internasional di Bandar Udara Internasional yaitu:
1. Preflight
Sebelum terbang ke Surabaya, pelaku perjalanan internasional harus sudah menyiapkan bukti vaksin dosis lengkap, memiliki hasil RT-PCR 3x24 jam, mengisi health alert card (HAC), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina untuk non-PMI, memastikan dokumen keimigrasian, mengisi dokumen kepabeanan.
2. Holding Bay 1
Setelah keluar pesawat, pelaku perjalanan internasional akan menuju terminal kedatangan, khususnya di holding bay 1 di ruang tunggu Gate 9, di mana petugas imigrasi melakukan pemeriksaan paspor dan negara asal. Pelaku perjalanan internasional kemudian mengantre untuk registrasi pada Surabaya Entry Registration System (SERS).
3. Holding Bay 2
Setelah selesai di holding bay 1, pelaku perjalanan internasional menuju holding bay 2 di mana petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kementerian Kesehatan akan melakukan Penyelidikan Endemi (PE) dan verifikasi dokumen kesehatan. Pada titik ini akan dibagi 2 jalur yaitu untuk PMI dan non-PMI.
4. Holding Bay 3
Input NAR dan pengambilan sampel RT-PCR oleh Farmalab. Setelah pemeriksaan dokumen kesehatan oleh petugas KKP, penumpang internasional akan dilakukan tes RT-PCR dengan proses pengambilan sampel sekitar 2 menit. Sementara hasil RT-PCR ditargetkan dapat keluar maksimal 1-2 jam. Terdapat 10 bilik RT-PCR yang disediakan untuk melayani pelaku perjalanan internasional.
5. Pemeriksaan Keimigrasian
Pemeriksaan kelengkapan tahapan oleh Satgas 1 yang dilanjutkan Pemeriksaan Keimigrasian: Setelah dites RT-PCR, pelaku perjalanan internasional akan melewati Satgas 1 untuk pemeriksaan tahapan apakah sudah lengkap atau masih ada yang terlewat. Setelah itu, akan diperiksa dokumen keimigrasian secara keseluruhan oleh petugas imigrasi.
6. Pengambilan Bagasi
Setelah proses keimigrasian, pelaku perjalanan internasional mengambil bagasi.
7. Pemeriksaan Bea Cukai dan verifikasi IMEI
Selanjutnya adalah proses pemeriksaan dokumen kepabeanan dan pengurusan verifikasi IMEI.
8. Holding Bay 4
Selanjutnya pelaku perjalanan internasional menuju holding bay 4 untuk menunggu hasil tes RT-PCR.
9. Pendataan oleh Satgas 2
Setelah hasil RT-PCR keluar, pelaku perjalanan internasional akan dilakukan pendataan oleh Satgas Covid-19 di mana akan diperiksa seluruh tahapan, dokumen, dan hasil RT-PCR.
10. Area Penjemputan
Selanjutnya, pelaku perjalanan internasional menuju area penjemputan untuk menuju tempat karantina menggunakan Bus DAMRI.
Sisyani menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi secara intens kepada seluruh stakeholder guna memastikan prosedur pelayanan kedatangan penerbangan internasional di tengah pandemi Covid-19 dapat berjalan baik dan lancar.
“Kami bersama stakeholder senantiasa berkomitmen bersama untuk dapat menerapkan protokol kesehatan dan mendukung penegakkan syarat perjalanan udara, khususnya bagi pelaku perjalanan internasional yang datang melalui Bandara Juanda,” ucapnya, Selasa, 1 Februari 2022.
Sisyani juga mengimbau kepada seluruh pengguna jasa agar disiplin dalam mengikuti aturan protokol kesehatan yang berlaku di bandara. Dirinya berharap bahwa seluruh pengguna jasa kebandarudaraan dapat taat menjalankan protokol kesehatan. Menurutnya, hal tersebut sangat berperan penting guna mencegah penyebaran Covid-19 demi keselamatan dan kesehatan bersama.
Advertisement