Begal Sadis Ini Biasa Peloroti Rok Korbannya
Ulah perampok jalanan (begal) ini tidak hanya sadis tetapi juga keterlaluan karena biasa memeloroti rok korbannya. Petualangan tersangka begal, Amin (27), warga Desa Semendi, Kecamatan Tongas, Kabupaten Proboinggo ini berakhir setelah kedua kakinya ditembak polisi.
Senin, 15 Oktober 2018, ketika ditunjukkan ke awak media di Mapolresta Probolinggo, tersangka harus dibopong dua personel polisi. "Tersangka terpaksa kami tembak kedua kakinya karena berusaha melawan saat hendak ditangkap," ujar Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal.
Tersangka dikenal sadis dengan seringnya melukai korban dengan senjata tajam. Selain itu, untuk tujuan melumpuhkan korbannya, tersangka tega memoroti (melepas) rok korbannya. "Korbannya tentu malu sehingga tidak sampai melarikan diri karena roknya dilepas paksa," ujar Kapolresta.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku, mengincar korban perempuan yang naik motor di jalan yang sepi. Pelaku yang berboncengan dengan rekannya kemudian memepet motor korban dan memutar mematikan kunci kontak motor.
"Saat itulah pelaku menarik rok korban hingga melorot, tujuannya agar korban tidak melawan dan jatuh dari motornya," ujar Kapolresta. Saat korban terjatuh, motor korban dibawa kabur teman tersangka.
Selama ini, tersangka dikenal sebagai begal yang beraksi lintas daerah mulai, Probolinggo, Pasuruan, dan Lumajang. "Sudah lama yang bersangkutan masuk DPO (daftar pencarian orang/buron, Red.)," ujar AKBP Alfian.
Di Probolinggo, terakhir pelaku beraksi dengan merampas handphone (HP) di Jalan Citarum. Sebelumnya, ia disangka mencuri motor milik karyawan minimarket di Wonoasih, Kota Probolinggo.
Di hadapan polisi, tersangka mengaku, sudah beberapa kali beraksi. Sepeda motor hasil kejahatannya dijual kepada seorang penadah yang sudah lama bekerjasama dengannya. Uang hasil penjualan motor kemudian digunakan untuk bersenang-senang.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP (Pencurian dengan Kekerasan/curas), Ancaman hukumannya, maksimal 12 tahun penjara.
Bersamaan dengan ekspos kasus pembegalan, Polresta juga mengembalikan barang bukti berupa handphone Samsung S8 dan motor Honda Scoopy kepada pemiliknya, Putri dan Ana, keduanya korban pembegalan. (isa)
Advertisement