Begal Sadis di Lamongan, Wanita Dikepruk Tabung LPG, Motor Dibawa Kabur
Aksi begal kembali terjadi di Lamongan. Korbannya, Romelah, 47 tahun, seorang ibu rumah tangga, warga, Dusun Jagir, Desa Tunggun Jagir, Kecamatan Mantup, Lamongan.
Sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi W 2566 EN miliknya dirampas lelaki tidak dikenal di jalan desa area persawahan sekitar waduk Desa Maor, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan, Minggu 8 Desember 2024, menjelang waktu subuh.
Sebelumnya, korban dihantam tabung LPG 3 kilogram tepat bagian kepala belakang. Kontan saja laju motor oleng hingga terjatuh. Secepatnya, pelaku mengambil dan mambawa kabur motor milik korban.
"Pengakuan korban seperti itu. Korban mengalami luka robek pada bagia kepala yang terkena hataman tabung LPG tadi, "kata Kapolsek Kembangbahu Iptu M. Khosim melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid.
Detil kronologisnya, lanjut Ipda Hamzaid, kejadian bermula sekitar pukul 03.20 WIB. Saat itu korban bersepeda motor sendirian hendak berdagang ke Pasar Lamongan.
Sesampainya di jalan tanah persawahan sekitar waduk Desa Maor, Kecamatan Kembanbahu, ia mendadak mengurangi kecepatan sepeda motornya. Ternyata di depan terdapat ranting kayu melintang di jalan.
Saat korban berhenti karena jalan terhalang ranting kayu tadi, tiba-tiba dari arah belakang korban dipukul oleh pelaku dengan tabung LPG 3 kiligram, tepat mengenai bagian kepala belakang.
"Korbak terjatuh dan saat itu juga pelaku beraksi. Melihat laporan korban, kejahatan itu benar-benar sudah terencana sebelumnya,"terangnya.
Selanjutnya korban menelepon keluarganya untuk menginformasikan kejadian yang menimpanya. Tidak lama keluarga korban datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menolong korban untuk dibawa ke puskesmas terdekat.
Tidak lama pula korbam dirujuk ke RSUD dr Seogiri Lamongan, dan kasusnya dilaporkan ke Polsek Kembangbahu. Kasusnya kini sedang dalam penyelidikan.
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya berupa tabung LPG 3 kilogram, ranting kayu sepanjang kurang oebih 1 meter, helm dan sandal jepit milik korban serta STNK motor Honda Beat W 2566 EN.
"Akibat kejadian itu korbam menderita kerugian sekitar Rp18 juta, "pungkas Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid.