Begal Payudara di Perumahan Citraland Ditangkap
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan pelaku begal payudara di salah satu perumahan di kawasan Bubutan, Surabaya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama mengatakan, pelaku bernama Deky Prasetyo Riyadi, berusia 29 tahun.
Korban bernama Noren, 40 tahun yang saat itu sedang berolahraga di Perumahan Citraland Surabaya, Minggu, 10 Januari 2021.
Akan tetapi, korban tak langsung melaporkan kejadian tersebut. Karena masih shock, korban baru melaporkan tiga hari setelah kejadian.
Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta memeriksa CCTV yang ada di lokasi.
"Setelah kami selidiki kami berhasil mengetahui ciri-ciri pelaku dan identitasnya. Kami langsung melakukan penangkapan pelaku saat akan beraksi di tempat yang sama," kata Fauzi, ketika dikonfirmasi, Sabtu, 16 Januari 2020.
Menurut pengakuan tersangka, aksi tak senonoh ini dilakukan pada pagi hari. Ketika itu, korban tengah melakukan rutinitas bersepeda.
Melihat korban sendirian, pelaku dengan cepat melakukan begal payudara dari arah belakang korban. Setelah berhasil, pelaku langsung kabur dengan kencang menggunakan kendaraannya.
"Sekitar pukul 06.00 WIB tersangka melihat ada seorang perempuan yang sedang bersepeda seorang diri. Kemudian dari arah belakang tersangka melakukan aksinya sebanyak satu kali," katanya.
"Barang bukti yang kami amankan dari pelaku berupa helm dan jaket yang dikenakan untuk menutupi identitasnya,” kata Fauzi.
Tersangka dijerat Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan kekerasan dengan modus memegang payudara korban.
Advertisement