Begal Payudara di Mojokerto Babak Belur Jadi Bulan-bulanan Warga
Anugrah Setia Budi alias Grandong pelaku begal payudara di Mojokerto babak belur. Ia jadi bulan-bulanan warga. Pria asal Dusun Kedungpring Desa Jampirogo, Kecamatan Sooko, Mojokerto itu pun diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali mengatakan, pelaku diamankan warga usai meremas payudara seorang karyawati. Korban berinisial AF. Usia 19 tahun. Warga Desa Ngingasrembyong, Kecamatan Sooko.
Peristiwa itu terjadi ketika korban mengendarai sepeda motor bersama temannya di Jalan Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, pada 11 Januari 2024 sekitar pukul 11.30 WIB.
"Korban pulang dari beli mie Gacoan di Kota Mojokerto, kemudian korban mengantarkan temannya," ujar Imam, Sabtu 13 Januari 2023.
Sampai di Jalan Raya Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, lanjut Imam, korban yang mengendarai sepeda motor dipepet pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega ZR dan diremas payudaranya sebanyak satu kali.
Tak terima atas perlakuan tak senonoh itu, korban langsung mengejar hingga pelaku berhenti dipinggir Jalan Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko.
"Kemudian korban menghampiri pelaku dan menanyakan kenapa memegang payudara korban. Dan pelaku saat itu mau memukul korban sehingga korban teriak-teriak," terang Imam.
Mendengar teriakan korban, sejumlah warga lantas mendatangi lokasi. Saat diamankan itulah pelaku sempat jadi bulan-bulanan warga hingga babak belur. "Kemudian warga sekitar keluar dan mengamankan pelaku," demikian lanjut Imam.
Saat ini, pelaku telah diamankan Satreskrim Polres Mojokerto untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ia dijerat pasal 289 Kuhp dan atau Pasal 6 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu sepeda motor Vega ZR, kaos, dan celana yang digunakan pelaku.