Begal Modus Siram Air Cabai ke Sopir Dibekuk Polisi Probolinggo
Setelah buron sekitar delapan bulan, perampok jalanan (begal) yang menyiramkan air cabai ke muka sopir taksi online dan membawa kabur kendaraannya akhirnya tertangkap. Tersangka begal yang beraksi di Jalan Gunung Batur, Kota Probolinggo 21 Juli 2023 lalu kini meringkuk di tahanan Mapolres Probolinggo Kota, sementara seorang rekannya masih kabur.
Saat itu, AS, 63 tahun, sopir taksi online, warga Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, menjadi korban begal. Ia kehilangan mobilnya karena dirampas oleh dua pria tidak dikenal.
Sebelum dua pelaku (begal) berpura-pura sebagai calon penumpang, memesan taksi online.
"Awalnya, korban AS menerima menerima order aplikasi ojol di Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Pelaku meminta korban mengantar ke Kabupaten Lumajang," ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani melalui Plt Kasi Humas, Iptu Zainullah, Kamis, 14 Maret 2024.
Dalam perjalanan, AS tidak curiga akan menjadi korban kejahatan. Karena dua orang penumpang itu bersama satu anak kecil. Bahkan, mereka sempat salat Jumat di salah satu masjid di Desa Banyeman Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.
Sekitar pukul 14.00 WIB, dengan mengendarai mobil Daihatsu Terios Nopol W 1869 ZF, AS mengantar penumpang hingga Klakah, Lumajang.
Namun, seusai magrib, dua penumpang meminta sopir taksi online itu memutar arah kembali ke Sidoarjo. Setiba di Kota Probolinggo, korban disuruh lewat Jalan Gunung Batur, Kecamatan Kademangan. Di situlah dua penumpang itu melancarkan kejahatannya.
Salah satu pelaku meminta izin berhenti sebentar karena ingin buang air kecil. "Saat menoleh ke kursi belakang, AS disiram dengan air cabai," kata Iptu Zainullah.
Siraman itu membuat mata AS pedih. Dua pelaku lalu memaksa sopir taksi untuk turun. Mereka lantas merampas mobil pelaku dan melaju kencang ke arah selatan.
Malam itu juga AS lmelapor ke Polsek Kademangan.
Beruntungnya, sehari pasca kejadian, mobil korban berhasil ditemukan oleh petugas di halaman parkir RSUD Waluyo Jati, Kraksaan. Mobil tersebut ditinggal begitu saja.
Setelah melewati proses penyelidikan yang panjang, Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota akhirnya berhasil mengungkap kasus pembegalan tersebut.
Pada 8 Maret 2024, polisi menangkap salah satu pelakunya yaitu RA, 21 tahun, warga Desa Sumberkare Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.
“ RA dan JNL awalnya menemui teman di Sidoarjo untuk mencari kerja. Namun karena tidak ada lowongan pekerjaan, keduanya pulang dengan menyewa taksi online yang dikendarai korban dengan tujuan Probolinggo. Sesaat sampai di Pasuruan, JNL diberi tahu bahwa saudaranya meninggal dunia di Lumajang, sehingga pelaku meminta korban apakah bersedia mengantar ke Lumajang," jelas Iptu Zainullah.
AS mengiyakan dan kedua pihak bersepakat order di luar aplikasi. Usai takziah, pelaku akhirnya memiliki niat jahat untuk mengambil mobil milik korban sehingga terjadilah penyiraman air cabai yang dilakukan oleh RA.
Usai penangkapan, terungkaplah fakta bahwa pasca kejadian, kedua pelaku berusaha menjual mobil tersebut ke teman-temannya namun tidak laku. Hingga akhirnya ada pembeli dari Kraksaan yang sanggup membeli dengan janjian bertemu di RSUD Waluyo Jati.
Ternyata, pembeli yang ditunggu-tunggu tidak menampakkan batang hidungnya, sampai akhirnya mobil ditinggal begitu saja di lokasi karena pelaku ketakutan.
“Terhadap tersangka kami jerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," pungkasnya.
Advertisement