Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Begal Dharmahusada Surabaya Diadili, Ancaman Penjara 12 Tahun

Hukum dan Kriminalitas
Suasana persidangan atas dua terdakwa dengan menghadirkan saksi korban Mohammad Nasir bertempat di Ruang Sidang Garuda I, PN Surabaya pada Selasa, 23 Januari 2024. (Foto: Julianus Palermo/Ngopibareng.id)
Begal Kendaraan Perampasan Motor PN Surabaya
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Hukum dan Kriminalitas