Beda UGM dan UI Sikapi Polemik Hak Angket KPK
Jakarta: Gonjang-ganjing akan digembosinya badan anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat ratusan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) mengambil sikap tegas.
Mereka petisi menandatangani dukungan terhadap KPK, dan secara tegas menolak Pansus Angket KPK yang dibuat DPR.
"Pertama, bahwa saat ini sedang dilakukan konsolidasi dukungan dari dosen-dosen UGM untuk penolakan Pansus Angket KPK, dan sudah ada sekitar 400-an suara yang terdata untuk dukungan penolakan tersebut," ujar Dekan Fakultas Hukum UGM Prof Dr Sigit Riyanto yang juga menjadi penggagas petisi itu. Senin (10/7).
Proses mengumpulkan dukungan hingga saat ini masih berlangsung. Ditargetkan akan ada 1.000 dosen yang akan menandatangani pernyataan sikap ini dan akan dirilis pada 17 Juli 2017.
"Bersamaan dengan deklarasi gerakan UGM berintegritas," imbuhnya.
Kedua, lanjut Sigit, UGM akan memantau dengan cermat perkembangan proses di Pansus Angket KPK dan akan menganalisis substansinya. Analisis dilakukan dengan meminta pendapat ahli dari UGM sampai dengan 16 Juli 2017.
"Ketiga, bebarengan dengan momentum pencarian dukungan untuk penolakan Pansus Angket KPK serta komitmen keberpihakan UGM terhadap gerakan ant korupsi," ulas Sigit..
Namun, hal berbeda ditunjukan oleh para alumni dan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), mereka justru mendukung Panitia Khusus Hak Angket KPK.
"Kami mendukung upaya-upaya Pansus Hak Angket KPK untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang, yang dalam hal ini terhadap pelaksanaan UU 30/2002 tentang KPK," ujar Ketua Badan Pekerja Alumni dan Mahasiswa UI Bangkit untuk Keadilan, Herry Hernawan, forum audiensi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (10/7)
Beberapa poin disampaikan oleh Herry. Salah satunya adalah soal KPK yang dirasa tebang pilih dalam menangani kasus.
Selain itu, operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dipertanyakan sejauh mana dampaknya untuk mengurangi tingkat korupsi di daerah.
"Operasi tangkap tangan lebih terkesan sebagai pencitraan," kata Herry.
Sementara itu, Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa berterima kasih atas dukungan alumni dan mahasiswa UI. Ia berharap pihaknya juga mendapat peringatan jika dinilai berlaku tak adil.
"Hal-hal yang patut dikritisi, dikritik keras kalau perlu. Tegurlah kami secara keras. Kalau kami melakukan sesuatu yang tidak jujur juga tolong kami diingatkan," ucap Agun. (kuy)