Ini Skema Penerimaan Pekerja Migran di Jatim
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur telah melakukan persiapan bersama dengan Kodam V Brawijaya, Polda Jawa Timur dan seluruh kepala daerah terkait adanya 14 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan kembali ke Indonesia dalam beberapa hari mendatang.
Kepala Dinaskertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo mengatakan, dalam proses pemulangan PMI di Jatim di bawah komando dari Pangdam V Brawijaya, Mayor Jenderal TNI Suharyanto.
Adapun skema penerimaan PMI, aku Himawan, tidak seperti nasional yang mewajibkan para PMI untuk langsung menjalani karantina selama lima hari sejak landing.
“Kita akan langsungswab test mereka. Nah, sambil nunggu hasil mereka akan kita karantina dua hari di Asrama Haji sampai muncul hasil swabnya. Apabila hasilnya positif langsung menjalani perawatan di RS Rujukan atau RS Lapangan di Indrapura itu, kalau negatif langsung kita berangkatkan ke daerah nanti diatur oleh masing-masing kepala daerah,” ujar Himawan.
Di daerah, nantinya para PMI ini harus menjalani skema yang sama yakni mengikuti swab test dan menjalani karantina maksimal tiga hari sampai hasil swabnya keluar.
“Baru kalau hasilnya di sana negati boleh kembali ke rumah. Karena itu kita minta ke Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah agar segera menyiapkan alat swab dan kebutuhan lainnya agar tidak terlambat,” jelasnya.
Skema tersebut sengaja dibuat dan akan dilakukan sangat ketat karena mengantisipasi adanya virus corona atau Covid-19 yang dibawa para PMI. Dengan deteksi dini diharapkan tidak terjadi penularan virus yang tinggi. Apalagi, dikabarkan beberapa negara terjadi gelombang ketiga sebaran Covid-19.