Beda Akidah, Warga Demo Tolak Pembangunan Musala di Kelutan Trenggalek
Puluhan warga Trenggalek demo tolak pembangunan musala di Kelurahan Kelutan. Tepatnya, lokasi musala berada di RT 07, RW 03, Kelurahan Kelutan, Kabupaten Trenggalek, Selasa, 14 Mei 2024.
Hariyadi, salah satu warga Kelutan yang turut menolak pembangunan musala, mengatakan alasan demo karena ada keresahan masyarakat. Ia mengklaim pembangunan mushola itu memicu konflik antar warga.
"Masyarakat Kelutan terutama dan khususnya warga RT 07, menolak adanya pembangunan masjid atau musala atau sarana ibadah apapun yang tidak sepaham, se-akidah ajaran yang mayoritas ada di Kelutan," ujar Hariyadi, warga RT 13 Kelutan.
Menurut Hariyadi, pembangunan musala itu tidak sepaham dengan akidah mayoritas masyarakat Kelutan. Hariyadi tidak berkenan menyebutkan akidah yang tidak sepaham itu dari aliran kelompok mana.
"Betul, ada aliran tertentu. Di sini kan musala, masjid banyak. Kenapa tidak mau bergabung?" kata Hariyadi.
Hariyadi menyebutkan, pihaknya sudah menyampaikan penolakan pembangunan musala ini kepada Pemerintah Kelurahan Kelutan, Kesbangpol Trenggalek, pada 3 April 2024. Karena tidak ada respons dari pemerintah, puluhan massa demo di Kantor Kelurahan Kelutan.
“Karena belum ada realisasi untuk mengonfirmasi tuntutan atas nama warga untuk menolak (musala), serta merekomendasi untuk menghentikan proses pembangunan yang ada di sini,” ucap Hariyadi.
Hariyadi menegaskan, alasan utama penolakan pembangunan musala karena adanya ajaran yang tidak sepaham dengan akidah mayoritas warga Kelutan. Ia menyebut, pembangunan mushola akan menimbulkan konflik di lingkungan masyarakat.
“Alasan utamanya, tidak sepaham dengan yang sudah ada di warga Kelutan. Tidak sepaham dengan akidah yang ada di wilayah Kelutan. Ke depannya menimbulkan konflik, otomatis. Memicu dan merasakan warga,” kata Hariyadi.
Hariyadi menyampaikan, tuntutan atas warga Kelutan yaitu memberhentikan untuk selamanya. Ia tidak ingin ada pembangunan musala yang tidak sepaham dengan akidah mayoritas warga Kelutan.
“Tuntutan kami (pembangunan mushola) dihentikan. Tidak akan ada pembangunan masjid, musala yang di luar akidah yang sudah berlangsung berpuluh-puluh tahun di Kelutan," tandas Hariyadi.