Beberapa Sekolah TK dan PAUD Lakukan Sekolah Tatap Muka
Diketahui beberapa satuan pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya Barat dan Timur sudah melakukan pembelajaran tatap muka atau home visit ke rumah siswa.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini Dispendik Surabaya, Thussy Apriliyandari, mengatakan harusnya hal tersebut belum boleh dilakukan, mengingat kondisi kota Surabaya yang masih belum kondusif.
"Sesuai SKB 4 menteri satuan pendidikan di zona hijau dan kuning yang boleh melakukan pembelajaran tatap muka dengan penerapkan protokol Covid-19. Untuk zona oranye dan merah masih belum bisa melakukan sekolah tatap muka," kata Thussy ditemui di ruangannya, Selasa, 8 September 2020.
Thussy juga menjelaskan, dalam SKB 4 Menteri juga dikatakan bahwa satuan pendidikan TK dan PAUD merupakan satuan pendidikan yang masuk terakhir setelah jenjang SD dan SMP.
"TK dan PAUD baru boleh masuk, ketika nantinya SD dan SMP sudah masuk dua bulan dan dinyatakan aman, baru TK dan PAUD boleh masuk. Misalnya, kalau nanti di jenjang SMP saat masuk sebelum dua bulan ditemukan ada Covid-19 dan belajar di rumah lagi. Ya, TK dan PAUD juga belum boleh masuk," jelas Thussy.
Thussy pun mengungkapkan, satuan TK dan PAUD yang nekat melakukan pembelajaran tatap muka, baik datang langsung ke sekolah atau melakukan home visit akan dilakukan pendekatan persuasif kepada sekolah yang bersangkutan.
"Kami akan menugaskan satuan pendidikan tingkat kecamatan untuk melakukan pengecekan dan mengingatkan untuk tidak melakukan pembelajaran tatap muka lebih dulu sampai ada rekomendasi dari gugus tugas Covid-19," tandasnya.
Saat ditanya, tes swab untuk guru TK dan PAUD, Thussy mengatakan, pihaknya masih menunggu instruksi karena belum terjadwal. Saat ini diketahui Dispendik Surabaya masih memfokuskan tes swab untuk guru SD dan SMP, sebab jenjang inilah yang akan melakukan sekolah tatap muka pertama kali bila sudah ada rekomendasi dari gugus tugas Covid-19.
Untuk diketahui, TK di Surabaya saat ini berjumlah 13.326, KB berjumlah 433, TPA berjumlah 47, Satuan PAUD Sejenis (SPS) berjumlah 880, total keseluruhan mencapai 2686.