Beberapa PPK di Surabaya Kelar Rekapitulasi Suara
Sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan di Kota Surabaya, Jawa Timur, hampir menyelesaikan rekapitulasi suara hasil Pemilu Legislatif dan Presiden 2019 yang digelar pada 17 April 2019.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Nur Syamsi di Surabaya, Selasa, mengatakan sebagian besar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Surabaya sudah menyelesaikan rekapitulasi suara pemilu.
"Di PPK Bulak diperkirakan hari ini selesai, PPK Bubutan sehari lagi selesai, PPK Wiyung sehari lagi selesai, PPK Gayungan sehari lagi selesai, PPK Jambangan sore ini selesai," katanya.
Sedangkan untuk kecamatan lainnya, lanjut dia, masih membutuhkan waktu panjang untuk proses rekapitulasi mengingat jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) cukup banyak.
Meski demikian, pihaknya menargetkan seluruh rekapitulasi di tingkat PPK selesai paling lambat 30 April. Hal itu merujuk dan mempertimbangkan jadwal tahapan rekapitulasi tingkat kecamatan mulai 18 April -5 Mei dan rekapitulasi tingkat kota pada 19 April-7 Mei.
"Kami menunggu selesai semua rekapitulasi di kecamatan. Kalau sesuai jadwal tanggal 30 April tingkat PPK selesai semua, maka tanggal 1 Mei rekapitulasi di tingkat kota bisa dimulai," ujarnya.
Selain itu, pihaknya masih menunggu Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 28 Kelurahan Rungkut Menanggal, Kecamatan Gunung Anyar dan TPS 11 Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, yang akan digelar pada 27 April 2019.
"Persiapan sudah kami lakukan. Kami juga sudah menyiapkan C6 (surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih)," katanya.
Mengenai tingkat partisipasi di dua TPS tersebut, Nur Syamsi mengatakan pihaknya tidak bisa memperkirakan. "Soal partisipasi itu hak mereka. Tapi kami berupaya untuk menyosialisasikan kepada pemilih di dua TPS itu," katanya.
Advertisement