Beberapa Kali Ditunda, Kapan Sidang Etik Brigjen Hendra Digelar?
Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) dengan tersangka Brigjen Hendra Kurniawan atas dugaan kasus obstruction of justice atau menghalangi penegakan hukum, belum digelar. Pihak Mabes Polri sudah menjadwalkan sidang atas mantan Karopaminal Divpropam Polri itu, pada pekan ke empat September 2022 ini.
Padahal sidang atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini, sudah dijadwalkan beberapa kali, tapi diundur. Menurut Kabag Penum Kombes Nurul Azizah, pihaknya belum mendapatkan jadwal pasti sidang etik atas tersangka Brigjen Hendra Kurniawan. "Untuk Brigjen HK belum,” ujarnya dikutip tvonenews.com, Senin 26 September 2022.
Menurut Kombes Nurul Azizah, jika sudah ada jadwal sidang, pihaknya akan menyampaikan informasi. Hanya saja, sekarang ini tim KKEP belum menentukan sidangnya. ”Nanti kami sampaikan,” imbuhnya. Nurul menambahkan, ada beberapa halangan yang diterima tim KKEP guna menentukan sidang.
Soal jadwal sidang KKEP selain Brigjen Hendra Kurniawan, juga AKBP Arif Rahman Arifin dan AKP Irfan Widyanto dimana sidangnya digelar pada, Selasa 13 September 2022. Nyatanya sidang dilakukan penundaan dan kembali dijadwalkan pada pekan ke empat (belum ditentukan jadwalnya) pada bulan September 2022.
Penundaan sidang disampaikan berdasarkan data dari Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabrof) Divisi Propam Polri, untuk pelaksanaan sidang atas Hendra Kurniawan akan dilaksanakan pada pekan depan. ”Untuk Brigjen HK (Hendra Kurniawan) akan dilaksanakan minggu depan,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Dedi Prasetyo di Jakarta, pada Rabu 21 September 2022.
Dengan penundaan sidang Brigjen Hendra Kurniawan, pada 13 September 2022, itu berarti sudah ada penundaan dua kali. Karena jadwal sidang pertama digelar, dimulai atas mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo, pada 7 September 2022. Kemudian, sidang diundur pada Selasa 13 September 2022 dan hingga kini, jadwal pengunduran sidang belum ditetapkan tanggalnya.
Pada akhir bulan Agustus hingga awal bulan September 2022, Polri mulai menggelar sidang etik terhadap Ferdy Sambo dan 4 tersangka obstruction of justice lainnnya. Pada tanggal 7 September 2022. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sidang untuk Brigjen Hendra Kuniawan akan digelar pada pekan kedua bulan September. “Untuk terkait sidang kode etik (tiga tersangka lain) obstruction of justice, mungkin akan dilanjutkan minggu depan,” kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 7 September 2022.
Proses pengungkapan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, belum tuntas dan terus menggelinding liar. Dari sisi penegakan disiplin di Polri, proses sidang terhadap tujuh tersangka obstruction of justice atau menghalangi sebuah keadilan, belum tuntas.
Untuk proses sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP), tercatat, dari 7 anggota polisi yang jadi tersangka obstruction of justice, baru ada 4 anggota polisi diputuskan Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) atau pemecatan. Sisanya ada 3 orang kini menunggu sidang.
Empat polisi yang di-PTDH, yaitu mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, yang kini sudah ada keputusan tetap, setelah yang bersangkutan banding dan ditolak pimpinan sidang. Kemudian mantan Kepala Detasemen A Biro Pengamanan Internal Divpropam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria. Selanjutnya, mantan Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo dan mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Chuck Putranto.
Advertisement