Bebasnya Ahok Jadi Sorotan Dunia
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok bebas murni hari ini, setelah menjalani masa hukuman di Mako Brimob selama 1 tahun 18 bulan 15 hari.
Bebasnya Ahok menjadi sorotan dunia. Media ternama Amerika Serikat, The New York Times misalnya, memberitakan bebasnya Ahok dalam artikel berjudul 'Christian Politican in Indonesia is Freed After Blasphemy Prison Term'.
"Seorang politisi Kristen yang komentar-komentar kampanyenya menyulut aksi-aksi protes terbesar dalam beberapa tahun di Indonesia yang mayoritas Muslim, bebas Kamis ini setelah menjalani hampir dua tahun penjara karena penistaan agama," demikian ditulis New York Times mengawali artikelnya, Kamis 24 Januari 2019.
Media South China Morning Post juga menulis bebasnya Ahok dengan judul yang menarik, 'Ex-Jakarta governor Ahok: out of jail ... and into arms of ex-wife's bodyguard'. Dalam artikelnya, media tersebut menyisipkan mengenai rencana Ahok untuk menikahi perempuan muda bernama Puput Nastiti Devi, seorang polwan berpangkat Bripda yang dulunya merupakan pengawal mantan istri Ahok, Veronica Tan.
Media ternama Australia lainnya, Sydney Morning Herald juga mengangkat berita ini dengan judul, "Ahok release a reminder of 'weaponised' blasphemy law in Indonesia".
Media ini mengutip komentar Harsono, seorang periset di Human Rights Watch Indonesia yang menyebut bahwa Ahok tak akan mundur dari politik, namun kembalinya Ahok ke politik tak akan terjadi dalam waktu dekat.
"Dia selalu memikirkan bagaimana menyelesaikan masalah publik dan dia merupakan politisi alami," ujarnya seperti dikutip Sydney Morning Herald.
Pembebasan Ahok juga diberitakan oleh media terkemuka Amerika Serikat seperti Washington Post, media Singapura yakni Straits Times, lalu juga media ngetop Inggris, The Guardian, dan media-media asing lainnya. (yas)