Bebas Penjara, Saiful Mahdi sudah Bisa Sarapan bareng Keluarga
Dian Rubianty, istri Saiful Mahfdi mengirimkan foto sarapan pagi bersama keluarganya kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Ini merupakan momen spesial. Ya, sarapan pagi bersama pertama selepas Saiful Mahdi bebas dari penjara pada 13 Oktober 2021 sore. Dia mendapat amnesti dari Presiden Jokowi.
Dari foto tersebut tampak Salwa, putri kecil Saiful Mahdi bergelayut manja memeluk dari belakang tubuh ayahnya.
"Pak Mahfud terima kasih ya. Salwa udah bisa sarapan lagi bersama Ayah," kata itu yang disampaikan Salwa kepada Mahfud MD.
"Saya terharu, ikut senang, dan bersyukur, Alhamdulillah..," balas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
Saiful Mahdi sebelumnya dinyatakan bersalah dalam kasus pencemaran nama baik. Ia mengkritik proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Fakultas Teknik dan Teknologi Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.
Saiful Mahdi pun dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Teknologi (UU ITE). Pengadilan memvonis Saiful Mahdi selama tiga bulan penjara dan denda Rp10 juta. Usai vonis, Saiful Mahdi mendekam di Lapas Kelas II A Banda Aceh sejak 2 September 2021.
Kemudian, ia mengajukan permohonan amnesti ke Presiden Jokowi. Permohonan itu akhirnya dikabulkan Presiden Jokowi pada 29 September 2021. Namun demikian, presiden meminta persetujuan dari DPR. Para anggota dewan pun menyetujui pada 7 Oktober 2021.
Hak-hak Saiful Mahdi juga akan dikembalikan seperti semula, uang denda akan dikembalikan termasuk status hukumnya akan dihapus.
"Hak-hak, uang denda ke Negara akan kita kembalikan. Yang jelas beliau status hukumnya sudah dihapus dan dipulihkan," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman.
Surat Amnesti Mampir ke Roma
Di sisi lain, Sekjen DPR RI Indra Iskandar bercerita soal surat DPR tentang amnesti Saiful Mahdi sempat dikirim ke Roma. Surat tersebut mampir ke Roma lantaran harus ditandatangani Ketua DPR RI Puan Maharani yang ketika itu tengah menghadiri Seventh Group of 20 Parliamentary Speakers' Summit (P20).
Indra bercerita, rapat paripurna DPR menyetujui amnesti dari Presiden Jokowi untuk Saiful Mahdi. Ketika itu, Puan Maharani tengah berada di Roma langsung memerintahkan Indra agar surat persetujuan DPR itu segera ditandatangani olehnya dan diserahkan kembali ke Presiden Jokowi.
"Jadi, begitu rapat paripurna DPR di Jakarta menyetujui amnesti untuk Saudara Saiful, hari itu juga draf surat yang harus ditandatangani Ketua DPR di-e-mail, dan kami print di Roma," kata Indra dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis 14 Oktober 2021.
Indra menyebut setelah dicetak, surat persetujuan DPR RI itu langsung ditandatangani langsung oleh Puan sebagai Ketua DPR, yang tengah menghadiri pembukaan P20 di Roma. Setelah itu, kata Indra, surat tersebut langsung dibawa olehnya kembali ke Jakarta. Surat itu juga langsung dikirimkan ke Presiden Jokowi melalui Setneg.
"Saya sodorkan ke Ibu Ketua DPR sehabis beliau menyampaikan pidato di pembukaan P20, dan langsung ditandatangani saat itu juga," kata Indra.
Advertisement