Bebas dari Penjara, Mantan Walikota Pasuruan Enggan Maju Lagi
Suasana haru menyambut bebasnya mantan Walikota Pasuruan Setiyono terjadi di kediamannya, Jalan Margo Utomo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Senin, 7 Maret 2022, siang. Setiyono memastikan dirinya tidak akan mau lagi dicalonkan menjadi apapun di karier politiknya, pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 2019 lalu. Ia menganggap banyak hikmah dan pelajaran dari situ.
Bebasnya Setiyono adalah buah dari pengajuan kasasi dan Permenhum nomor 7 tahun 2022, sehingga narapidana tipikor mendapat remisi. Vonis Setiyono pun berubah dari 6 tahun penjara dan uang pengganti nyaris senilai 3 miliar rupiah. Menjadi hukuman 3 tahun 6 bulan, denda 250 juta, dan uang pengganti sebesar 727 juta rupiah.
Ditemui di sela-sela menjamu tamu yang datang ke rumahnya. Setiyono mengungkapkan bahwa semua denda dan uang pengganti sudah diselesaikan. Kebebasannya pun sudah penuh tanpa wajib lapor dan sebagainya. "Remisi dari Permenkumham itu, jika membayar denda dan uang pengganti. Jika tidak dibayar tidak dapat remisi. Sudah saya selesaikan semua begitu incracht," ujar Setiyono.
Hasil kasasi Setiyono merupakan satu-satunya putusan yang diringankan dari pengajuan kasasi kasus tipikor lainnya."Saya keberatan dengan vonis enam tahun itu, kemudian saya banding hasilnya tetap sama. Kemudian saya berunding dengan PH saya untuk kasasi. Saat itu banyak teman sesama kepala daerah yang ditangkap karena OTT melarang saya. Pak Rendra (mantan Bupati Malang), misalnya, melarang saya maju lagi karena khawatir tambah berat, "terang Setiyono.
Keyakinan keajaiban atas hasil kasasi itulah yang membuatnya mantap mengajukan keberatan atas vonisnya. Hasilnya vonis Setiyono turun cukup banyak.
Disinggung akan kembali berpolitik? Laki-laki yang juga mantan birokrat Pemkot Pasuruan itu menegaskan, dia tidak tertarik lagi memiliki jabatan politik. Baginya yang terpenting sekarang adalah berkumpul bersama anak dan cucu.
"Hak politik saya tetap dicabut 3 tahun. Kalau untuk dicalonkan lagi, saya tidak mau. Tapi, kalau untuk bermasyarakat selama saya masih berbakti ya akan meluangkan. Tapi kalau dicalonkan saya tidak mau. Menjadi apapun," tegasnya.
Alasan Setiyono enggan kembali berkarir politik adalah mahalnya biaya politik. "Jadi ketua parpol tidak ada uang ya tidak jalan," ujarnya disambut gelak tawa tamu yang datang.
Setiyono menambahkan, hikmah dari kasus OTT yang dialaminya adalah dia kemudian paham siapa teman sejati dan bukan. Ia pun enggan berspekulasi siapa dalang dibalik OTT KPK tersebut.
"Hikmahnya hidup harus berhati-hati karena Anda berhati-hati saja masih kena tangkap. Jangan menuduh orang lain. Oh ini ulah si A, jangan. Apa yang menimpa saya adalah takdir Allah atas seizinNya juga," imbuhnya.