Bebas 10 April 2023, Sahabat Siap Sambut Hari Kebebasan Anas
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikabarkan akan segera menghirup udara bebas pada 10 April 2023 mendatang.
Hal ini disampaikan langsung salah satu loyalis dari Anas Urbaningrum, Makmun Murod Al Barbasy. "Mas Anas itu rencananya akan bebas tanggal 10 April," kata Makmun, Minggu, 1 April 2023.
Ia menuturkan, biasanya pembebasan memang dilaksanakan pada pagi hari. Tetapi, dikarenakan rekan-rekan di Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), baik yunior maupun senior yang ada di Bandung meminta dibuatkan acara, akhirnya direncanakan pembebasan dilakukan pada sore hari. "Akhirnya, Mas Anas memilih untuk dibebaskan setelah Ashar," ujar Makmun.
Setelah itu, ia menerangkan, nantinya akan ada semacam acara pembebasan, lalu langsung berjalan menuju rumah makan yang sudah disiapkan rekan-rekan Anas Urbaningrum di Bandung. Nantinya, di sana akan dilakukan buka puasa, shalat magrib, isya dan tarawih. "Setelah itu, kemudian Mas Anas menuju Blitar," kata Makmun.
Sahabat Anas Siap Jemput Hari pembebasan
Sahabat Anas Urbaningrum bersama sejumlah organisasi masyarakat dan kepemudaan siap menjemput Anas pada hari kebebasan 10 April 2023.
"Anas merupakan sahabat yang dirindukan untuk Indonesia," kata Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 2 April 2023.
Dia menjelaskan hari Senin, 10 April 2023 bertepatan dengan 19 Ramadhan 1444 H, Anas Urbaningrum dijadwalkan bebas dari lembaga pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.
"Sahabat-sahabat Anas dari berbagai latar belakang, berbagai elemen yang tersebar di seluruh Indonesia, akan menyambut kebebasan Anas secara langsung di halaman utama," ucapnya.
Sejumlah elemen yang bergabung bersama Sahabat Anas Urbaningrum, di antaranya PKN, PPI, KAHMI Nasional, KAHMI Jawa Barat, Kelompok Cipayung, KNPI, Jaringan Indonesia (JARI), Masyarakat Blitar Bersatu, Barisan Pendukung Anas, Forum Lintas Generasi, Pemuda Anti Kriminalisasi dan masih banyak ormas lainnya.
Kata dia, Sahabat Anas Urbaningrum dibentuk 15 Juli 2010, karena terpanggil oleh satu kesadaran bersama, yaitu menemani dan mengawal Anas dalam kiprah nya untuk Indonesia.
"Ketika Anas yang dihempaskan oleh tangan kotor kekuasaan, dikriminalisasi, dan dipenjarakan, kami diminta Anas untuk diam dan menahan diri dari perih nya arogansi kekuasaan," katanya.
Dia mengatakan Anas meminta para sahabatnya untuk tetap tegar dan terus berikhtiar mencari keadilan. Mereka sadar bahwa kezholiman dan arogansi itu akan ada akhirnya, seiring waktu yang makin uzur atau karena bergantinya rezim.
"Hampir 10 tahun Anas belum mendapatkan keadilan. Ikhtiar terus dilakukan, tahap demi tahap dijalani, waktu demi waktu dilalui, bagai menapaki anak tangga dari takdir keadilan yang pasti akan datang. Hukum harus tegak bersama keadilan," katanya.
Diketahui, Anas Urbaningrum merupakan terpidana dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang pada 2010-2012.
Pada pengadilan tingkat pertama, Anas divonis delapan tahun penjara di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Di tingkat banding, vonisnya dipotong menjadi tujuh tahun penjara.
Namun di tingkat kasasi, hukuman Anas bertambah dua kali lipat 14 tahun penjara. Anas Urbaningrum mengajukan peninjauan kembali (PK) pada Mei 2018.
Keluar putusan PK pada 2020 yang mengabulkan permohonannya menjadi delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan.