Bea Cukai Sidoarjo Bocorkan Strategi Pengawasan Rokok Ilegal
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean B Sidoarjo (KPPBC TMP B Sidoarjo), membocorkan strategi pengawasan dan pelayanan guna mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal.
Acara yang dikemas melalui media briefing di Kantor Bea Cukai Sidoarjo itu dihadiri oleh Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan, PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Andjar Surjadianto, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Yany Setyawan.
Dalam kesempatan ini, Rudy Hery Kurniawan menyebutkan ada tujuh langkah strategi pengawasan guna mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal. Di antaranya adalah penindakan dan ultimum remedium, Segel mesin dan identifikasi mesin, serta treatment dan GO-PACU.
"GO-PACU sendiri adalah singkatan dari Gapai Optimal Penerimaan Kepabeanan dan Cukai. Merupakan Tim Optimalisasi Penerimaan Negara, yang bertujuan untuk mempersempit ruang gerak peredaran BKC ilegal," ucap Rudy Hery Kurniawan, Senin, 6 November 2023.
Rudy melanjutkan, penindakan dan ultimum remedium merupakan penerapan asas dalam penyelesaian sengketa di bidang cukai berfokus dalam mengedepankan pemulihan keadilan (restorative justice) melalui jalur sanksi administrasi atau sanksi perdata, daripada pemberian sanksi pidana.
"Sedangkan segel mesin dan identifikasi mesin, adalah upaya pencegahan atas pelanggaran rokok ilegal berupa Salson (salah personalisasi) dan Saltuk (salah peruntukan) dengan pelaksanaan kegiatan penyegelan terhadap mesin-mesin produksi SKM dan pelaksanaan identifikasi serta labelling atas mesin produksi SKM," imbuhnya.
Selain itu, Rudy juga menjelaskan total penerimaan Bea Cukai Sidoarjo. Sampai dengan 31 Oktober 2023, Bea Cukai Sidoarjo telah berhasil memungut penerimaan sebesar Rp 4.974.738.411.000 atau 71,72% dari total target penerimaan tahun 2023 yakni sebesar Rp 6.935.610.057.000, dengan rincian realisasi penerimaan dari sektor kepabeanan sejumlah Rp17.010.007.000, dan realisasi penerimaan dari sektor cukai sebanyak Rp4.957.728.404.000.
"Hingga akhir Oktober 2023, Bea Cukai Sidoarjo telah melaksanakan sebanyak empat kali pemusnahan dengan total nilai barang sebesar Rp12.9 miliar, dan nilai kerugian negara sebesar Rp6.99 miliar," tutupnya.