Bea Cukai Lampung Segel Kontainer Berisi Senjata Ilegal
Kantor Bea Cukai Pelabuhan Panjang Lampung, melakukan penyegelan terhadap 1 Tricon Container US Army pada Jumat, 22 Juli 2022. Setelah dilakukan pemeriksaan pada Sabtu, 23 Juli 2022 ditemukan senjata api ilegal.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait senjata ini. Seperti dikutip dari Twitter NamaKu_mei @Mei2Namaku, tampak sejumlah anggota TNI tengah melakukan pemeriksaan senjata itu.
"Jumat 22 Juli 2022 pkl 22.00, telah dilaksanakan penyegelan oleh Kantor Bea Cukai Pelabuhan Panjang lampung terhadap 1 Tricon Container US Army," cuitnya, dikutip Minggu, 24 Juli 2022.
Dilanjutkan akun itu, senjata tersebut tidak tercantum dalam daftar izin impor sementara yang dilakukan vendor PT JT Square.
"Pemeriksaan Sabtu 23 Juli 2022, mulai pkl 08.00, hasil sementara ditemukan lagi senjata yg tidak tercantum pada Daftar ijin impor sementara yg diajukan vendor PT JT Square," tulisnya.
"Perkembangan Update akan dilaporkan menyusul, proses pemeriksaan sedang berjalan." demikian keterangan tertulis yang diterima, Minggu, 24 Juli 2022.