Bea Cukai Banyuwangi Musnahkan 662.392 Batang Rokok Ilegal
Sebanyak 662.392 batang rokok jenis sigaret kretek mesin dan 42,84 liter minuman mengandung etil alkohol ilegal dimusnahkan Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Banyuwangi. Akibat barang ilegal itu diperkirakan potensi penerimaan negara yang hilang sebesar Rp357.829.140.
Pemusnahan dilakukan di halaman KPPBC TMP C Banyuwangi, Selasa, 29 Maret 2022. Pemusnahan dilakukan bersama Aparat Penegak Hukum dan Instansi terkait yang ada di Banyuwangi.
"Barang Bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan yang telah dilakukan selama tahun 2021," jelas Kepala KPPBC TMP C Banyuwangi, Tedy Himawan.
Bea Cukai, lanjutnya mengapresiasi bantuan dari instansi- instansi terkait dalam melakukan pencegahan peredaran rokok ilegal. Dia menghimbau masyarakat terutama para pedagang yang menjual rokok untuk selalu waspada terhadap para sales yang mengiming-imingi rokok dengan harga murah.
“Karena bisa jadi rokok tersebut termasuk rokok ilegal,” jelas Tedy Himawan.
Dia menambahkan, jika menemukan ada penjualan rokok ilegal, masyarakat dapat langsung menginformasikan kepada petugas Bea Cukai Banyuwangi. Informasi dapat disampaikan melalui telepon datang langsung ke kantor Bea dan Cukai Banyuwangi.
“Tidak perlu takut untuk melaporkan kepada kami, karena kami akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta akan ada reward apabila informasi yang disampaikan akurat,” tegas Tedy Himawan.
Pasca pemusnahan barang ilegal ini, Dia berharap masyarakat khususnya yang ada di Banyuwangi semakin sadar dan lebih aktif berpartisipasi dalam pencegahan peredaran rokok ilegal. Umumnya rokok ilegal dijual bebas di kalangan masyarakat. Masyarakat juga diminta tidak konsumsi rokok ilegal.
“Akibat dari peredaran dan konsumsi rokok ilegal ini tak hanya menimbulkan potensi penerimaan negara hilang, namun juga dapat membahayakan kesehatan penggunanya,” tandas Tedy Himawan.
Tidak hanya itu, lanjut Tedy Himawan, peredaran rokok ilegal ini juga bisa membahayakan bagi anak-anak. Karena umumnya rokok ilegal dijual dengan harga yang sangat murah sehingga dapat dengan mudah dibeli oleh anak-anak di bawah umur.
“Sedang kandungan dari rokok ilegal tersebut belum diketahui. Jadi jangan lengah, terus gempur rokok ilegal,” ujarnya.
Advertisement