BBPOM Jelaskan Cara Cek Produk Ilegal Untuk Konsumen
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya mengingatkan masyarakat agar teliti memilih produk di pasaran. Sebab, masih banyak produk ilegal yang dapat merusak kesehatan konsumen.
Kepala BBPOM Surabaya, Rustyawati mengatakan, pengecekan tersebut salah satunya dengan melihat Nomor Izin Edar (NIE) produk tersebut. Kemudian dicek melalui internet.
“Kalau obat tradisional itu harus cek NIE dari BPOM, biasanya mereka tidak mencantumkan. Beberapa produk sudah dicek tidak ada (NIE), berati palsu,” terangnya dalam konferensi pers di BBPOM Surabaya, Senin, 19 Desember 2022.
Selain itu, konsumen juga dapat memastikan keaslian produk melalui barcode yang ada di kemasannya. Kemudian, barcode tersebut langsung discan menggunakan aplikasi BPOM mobile.
“Kalau (NIE) dicek ternyata enggak ada (di produknya) tapi ada barcode-nya, QR-nya dimasukin ke BPOM mobile. Untuk ukuran masyarakat harus dicek, kalau kami petugas bisa langsung tahu,” jelasnya.
Rustyawati mengungkapkan, terkadang keaslian produk juga bisa dicurigai melalui gambar di kemasan. Seperti obat seksualitas yang menampilkan gambar seorang pria dan lawan jenisnya sedang bersetubuh.
Lebih lanjut, BBPOM sendiri kerap melakukan pelatihan terkait pemilihan obat dan kosmetik di pasaran. Namun, masih banyak konsumen yang nekat membeli produk yang diedarkan tanpa izin tersebut.
“Sudah banyak masyarakat yang mengerti (bahayanya) tapi kembali lagi mereka mengerti tapi nekat. Kami nggak bisa mengawasi produk satu persatu, jadi dijaga sendiri,” ujarnya
Menurut Rustyawati, kebanyakan masyarakat tertarik dengan produk yang menawarkan hasil instan dan maksimal. Padahal, kandungan yang ada dalam produk ilegal berbahaya bagi tubuh.
“Ada keinginan misal seperti artis Korea, jadi cantik dan putih. Tapi kosmetik atau obatnya terkandung merkuri dan hidrokuinon, yang kalau dipakai bikin kulit mengelupas,” kata dia.
Sebelumnya, BBPOM Surabaya memusnahkan berbagai jenis produk ilegal. Paling banyak yang dimusnahkan adalah kosmetik. Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 10 perkara. Dan semua kasus sudah diputuskan di Pengadilan Negeri (PN).
“(Produk ilegal yang dimusnahkan) sudah inkrah dan sudah ada pemutusan pengadilan. total yang dimusnahkan kalau nilai ekonominya 5,6 miliyar,” terang Rustyawati.
Ada 911 produk kosmetik ilegal, 210.282 pcs, senilai Rp 4.333.407.950; 202 merk obat tradisional ilegal, 47.593 pcs, dengan nilai Rp 675.694.000.
Kemudian, sembilan produk bahan pangan tanpa izin edar sebanyak 75.005 pcs, Rp 622.380.000; obat keras 549 produk, 900 pcs, Rp28.393.000; serta dua produk obat tanpa izin edar, sebanyak 26 pcs, senilai Rp 28.393.000.
“Untuk total produk yang dimusnahkan ada 1.673 item, 333.806 pcs. Paling banyak kosmetik, sebarannya paling banyak di Surabaya,” jelasnya.