BBM Naik, Pengguna Jasa Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Turun
Kenaikan harga BBM yang ditetapkan pemerintah langsung berdampak pada penyeberangan Ketapang-Gilimanuk. Sejak harga BBM dinaikkan pada Sabtu, 3 September 2022 lalu, terjadi penurunan jumlah penumpang di Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk.
Meski sama-sama mencatat penurunan jumlah pengguna jasa, PT. ASDP Indonesia Ferry selaku operator Pelabuhan Ketapang mencatat persentase yang berbeda dengan Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai dan Penyeberangan (Gapasdap) Banyuwangi.
General Manager PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, M. Yasin menyatakan, sejak harga BBM dinaikkan, terjadi penurunan jumlah penumpang sebesar 3-4 persen. Penurunan ini terjadi pada semua jenis kendaraan pengguna jasa penyeberangan Ketapang-Gilimanuk.
“Turun ada 3-4 persen bahkan 5 persen. Penurunannya di kendaraan yang menggunakan BBM, kendaraan pribadi, kendaraan bus. Penurunannya sama,” tegasnya, Kamis, 8 September 2022.
Yasin menjelaskan, penurunan jumlah pengguna jasa penyeberangan ini kemungkinan karena pemilik angkutan bus ataupun kendaraan logistik masih melakukan penyesuaian dengan naiknya harga BBM ini.
“Menunggu penyesuaian tarif. Kalau kendaraan pribadi mungkin ada yang beralih ke motor, mulai membatasi juga,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPC Gapasdap Banyuwangi, I Putu Gede Widiana menyatakan, menyebut penurunan pengguna jasa penyeberangan di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk sudah cukup besar. Dia menyebut penurunan sudah menyentuh angka 10 persen.
“Kita lihat (pengguna jasa penyeberangan) turun mulai dari kenaikan BBM. Karena ekspedisi masih berhitung, kendaraan pribadi yang mau perjalanan atau berlibur juga masih ragu,” paparnya.
Kenaikan harga BBM ini menurutnya sangat berpengaruh pada industri penyeberangan. Selain turunnya pengguna jasa penyebarangan, kenaikan harga BBM berdampak langsung pada naiknya biaya operasioanal kapal.
“Kalau pengaruhnya antara 7-10 persen pada peningkatan biaya operasional kapal,” jelasnya.
Kenaikan harga BBM ini, lanjutnya, dipastikan berdampak pada kebutuhan lain seperti oli, perbengkelan, spare part. Padahal sebelumnya sudah ada kenaikan spare part.
Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah segera menaikkan tarif penyeberangan agar bisa segera menyesuaikan dengan kebutuhan operasional. Dia menyebut dengan dampak yang dirasakan ini, Gapasdap berharap pemerintah memberikan kenaikan tarif penyeberangan dengan kisaran 20-30 persen.
“Paling tidak kenaikan sekarang bisa diberikan 20-30 persen. Kalau tidak, perawatan kapal bisa seadanya. Karena ini berimbas pada pelayanan dan safety kapal. Kalau modal kerja kurang untuk memenuhi alat keselamatan bahaya juga,” jabarnya.