BBM Naik, Pakar di Unej Ingatkan Risiko Penurunan Daya Beli
Naiknya bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi per Sabtu 3 September 2022, diprakirakan akan berdampak pada inflasi dan penurunan daya beli masyarakat. Hal itu disampaikan oleh pengamat ekonomi dari Universitas Jember (unej), Adhitya Wardhono.
"Besar kemungkinan pada waktu dekat ini akan terjadi penurunan pada konsumsi dan kenaikan inflasi, tetapi dalam taraf yang moderat," katanya dikutip dari Antara, Minggu 4 September 2022.
Inflasi menurutnya bisa muncul di kisaran 6-8 persen disebabkan ekspektasi inflasi sudah terbentuk dahulu dan adanya penyesuaian perilaku. "Akan tetapi, itu tetap menjadi risiko nantinya bila ternyata lonjakannya sangat besar, apalagi melebihi pertumbuhan ekonomi yang kian memulih," ucap Pakar Moneter Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unej itu.
Selain itu, kenaikan harga BBM di tengah naiknya suku bunga Bank Indonesia (BI) 3,75 persen akan mempengaruhi kinerja ekonomi dan berimbas lebih besar dari pengetatan moneter yang dilakukan oleh BI.
"Bukan tidak mungkin akibat naiknya harga BBM, kenaikan biaya produksi tarif angkutan dan harga sandang pangan pun juga ikut naik, begitu juga akan memicu inflasi," katanya.
Adhitya menjelaskan tingkat inflasi tahunan pada Agustus 2022 sebesar 4,69 persen memungkinkan pembuat kebijakan moneter akan meninjau kembali prospek inflasi dalam menanggapi kebijakan harga BBM.
"Harga bahan bakar merupakan masalah yang sensitif secara politik di Indonesia, dan perubahan tersebut akan memiliki implikasi besar bagi rumah tangga dan usaha kecil, karena bahan bakar bersubsidi menyumbang lebih dari 80 persen pendapatan negara," ujarnya.