BBM Naik, Khofifah Bebaskan Pajak Kendaraan, Ojol, dan Mikrolet
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa bebaskan pajak kendaraan bermotor bagi ojek online serta mikrolet. Hal itu dilakukan untuk meringankan bebas atas naiknya harga BBM subsidi.
Khofifiah mengatakan, kenaikan BBM subsidi dapat sangat berdampak pada sektor transportasi. Hal tersebut pun memicu naiknya harga barang, termasuk juga kebutuhan pangan.
"Pemerintah terus mengupayakan berbagai format intervensi agar beban masyarakat dapat terus diminimalisir,” kata Khofifah, Senin, 19 September 2022.
“Baik melalui bantuan langsung tunai maupun insentif pajak kendaraan yang diluncurkan Pemprov Jatim," tambahnya.
Oleh karena itu, Khofifah berharap pemutihan pajak bagi ojek online dan mikrolet tersebut memberikan efek domino terhadap kondisi ekonomi. Khususnya akibat dampak kenaikan BBM terhadap laju inflasi di Jatim. "Dalam kondisi ekonomi seperti ini, pemerintah akan selalu hadir untuk meringankan beban rakyat," jelasnya.
Khofifah mengungkapkan, pembebasan pajak tersebut menjangkau 7.921 angkutan umum jenis mikrolet dan 24.192 ojek online. Dampaknya, mengurangi potensi pajak hingga mencapai Rp9,5 miliar.
Lebih lanjut, mantan Menteri Sosial (Mensos) itu menyebut pembebasan pajak berlangsung sejak 30 April hingga 15 Desember 2022 mendatang. Pemutihan ini meliputi pembebasan sanksi administratif dan bebas Bea Balik Nama kedua dan seterusnya.
"Pemutihan ini diharapkan tidak hanya berdampak pada keringanan beban wajib pajak melain juga mendorong gairah wajib pajak kendaraan di Jatim, termasuk memacu registrasi kendaraan luar provinsi yang ada di Jatim," tutupnya.
Advertisement