BBM Naik, Harga Bahan Pokok di Malang Melonjak
Harga sejumlah barang kebutuhan pokok di Pasar Besar Kota Malang mulai mengalami kenaikan pasca adanya perubahan tarif Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan oleh pemerintah mulai Sabtu 3 September 2022.
Barang-barang kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan terutama meliputi bumbu dapur seperti cabai rawit, cabai merah, bawang putih hingga daging ayam.
"Sebagai pedagang kami agak mengeluh karena ongkos transport naik. Karena sekarang kan untuk mengangkut, itu pakai becak motor semua. Pasti berpengaruh," ujar salah satu pedagang bahan pokok di Pasar Besar Kota Malang, Agus Salam pada Senin 5 September 2022.
Agus mencontohkan beberapa komoditas seperti cabai rawit saat ini sudah menyentuh harga Rp50 ribu per kilogramnya. Padahal satu hari sebelumnya masih Rp48 ribu per kilogramnya.
"Cabai merah besar hari ini Rp60 ribu per kilogramnya. Sehari sebelumnya itu Rp55 ribu. Meski kenaikan belum terasa. Setelah adanya kenaikan harga BBM ini. Harga kebutuhan yang lain juga pasti akan ikut naik, dalam beberapa hari ke depan," ujarnya.
Kemudian harga bawang putih juga mengalami kenaikan dari Rp18 ribu menjadi Rp22 ribu pada hari ini. Selain bumbu dapur, harga daging ayam juga naik dari Rp33 ribu menjadi Rp35 ribu per kilogramnya.
"Dalam dua hari ini kenaikannya sebesar Rp2 ribu. Sebelumnya Rp33 ribu menjadi Rp35 ribu per kilogramnya untuk daging ayam," ujar Pedagang Daging Ayam, Sumiati.
Sebelumnya, pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter. Lalu Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.
Harga BBM Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter. Kenaikan tersebut resmi terjadi per tanggal 3 September 2022 pukul 14.30 WIB, lalu.
Advertisement